Berita Papua, Jayapura — 2 pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan beruntun di Jalan Poros depan Pesantren Hidayatullah, Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura pada Selasa (10/6) malam sekitar pukul 20.40 WIT.
Korban yang tewas adalah Alfons (19 tahun), pengendara sepeda motor Yamaha MT-15 tanpa pelat nomor, dan Herman (30 tahun), warga Kampung Koya Tengah Distrik Muara Tami yang mengendarai Honda Beat dengan nomor polisi PA 2058 RT.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Muh. Akbar menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
“SPM Honda Beat datang dari arah SMP N8 Koya Barat menuju Pertigaan PLTU Holtekamp. Ketika sampai di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang SPM Yamaha MT-15 dengan kecepatan tinggi dan keluar jalur. Pengendara Yamaha dalam kondisi mabuk, sehingga kecelakaan tak dapat dihindari,” bebernya.
Akibat tabrakan keras tersebut, ke-2 pengendara mengalami luka fatal. Alfons mengalami pecah kepala bagian belakang, pendarahan dari telinga, patah pergelangan tangan kanan, dan patah tulang kering kaki kiri.
Sementara Herman mengalami luka robek di kepala bagian atas, dada kanan, telapak tangan kiri, paha kiri bagian dalam, dan lutut kaki kanan. Korban juga mengalami patah tulang bahu kiri, kedua tulang paha, serta tulang kering kaki kiri.
Kedua korban telah dibawa ke RSUD Rameela Koya Barat, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.
AKP Akbar menegaskan bahwa kecelakaan maut ini disebabkan oleh pengendara Yamaha MT-15 yang berkendara dalam pengaruh alkohol dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali.
“Fatalitas kecelakaan terjadi karena kedua pengendara tidak menggunakan helm pelindung saat berkendara,” ungkapnya.
Kasat Lantas itu juga mengingatkan pentingnya kepatuhan berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa.
“Kami terus memberikan edukasi kepada pelajar dan masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Patuhi aturan, hindari berkendara dalam pengaruh alkohol, gunakan helm, dan ingat keluarga menanti di rumah,” pungkasnya.
Kasus ini kini ditangani Unit Lalu Lintas Polsek Muara Tami dengan kemungkinan pelimpahan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura.
(Redaksi)











