Berita Papua, Jayapura — Anggota DPRD Papua, Alberth Merauje mendesak Pemerintah Kota Jayapura segera menyelesaikan sengketa tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Buper Waena, Distrik Heram.
“Kasus TPU Buper sudah berbulan-bulan dan meresahkan masyarakat. Mengapa Pemerintah tidak menyelesaikannya? Jika tanah sudah bersertifikat, itu menjadi tugas Satpol PP untuk penegakan hukum. Bila tidak mampu, Polisi yang bertindak. Kalau masih belum mampu, Polda bisa langsung tangani. Jangan biarkan ini berlarut-larut,” tegas Merauje di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2025).
Bahkan, politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Asisten 1 Pemkot Jayapura yang menegaskan bahwa TPU tersebut sudah dibayar lunas dan memiliki sertifikat. Namun untuk penegakan hukum, Asisten menjelaskan bahwa Kapolda memilih pendekatan persuasif.
“Sudah melakukan koordinasi, namun Kapolda mengatakan akan dilakukan pendekatan persuasif. Kalau persuasif, kapan penyelesaiannya?” beber Merauje.
Legislator Papua ini menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan sengketa. Jika ada kesalahan dalam pembelian tanah, harus dilakukan penegakan hukum tanpa mengorbankan rakyat. Bila sudah bersertifikat, perlu pengecekan ulang status tanah mulai dari pelepasan adat hingga penerbitan sertifikat.
“Kuburan adalah kebutuhan dasar manusia setelah meninggal. Sebagai wakil rakyat Dapil Abepura dan Heram, saya meminta Pemkot segera menyelesaikan persoalan ini. Bayarkan jika belum dibayarkan. Cari solusi. Jangan biarkan rakyat sengsara lagi,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)