BeritaPapua.co, Jayapura — Otoritas Pelabuhan Jayapura terus memperketat pengawasan terhadap aktifitas pelabuhan Jayapura mulai dari kapal penumpang hingga kapal barang yang beroperasi di wilayah kerjanya.
Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Jayapura, Romi Erari mengatakan pengawasan tersebut tetap melakukan koordinasi dengan pihak kementerian perhubungan namun tetap berkoodinasi dengan pemerintah setempat.
“Kami hanya sebatas mengawasi setiap kegiatan yang di lakukan PT Pelindo, tetapi yang mengelolah pelabuhan Jayapura adalah PT Pelindo,” saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (30/3/22).
Dalam pengawasan pendistribusian barang masuk dari luar Papua, dirinya mengaku tidak kendala terkait proses bongkar muat.
“Tidak ada kendala yang dihadapi karena 1 bulan bisa ada 10 sampe 11 kapal yang membawa konteiner dan untuk pembokaran,” ungkap Romi.
Lanjut katanya, begitu pula dengan kapal-kapal PT PELNI yang melayani penumpang keluar masuk dari Papua hingga ke pulau Jawa.
“Ada 5 kapal perintis yang melayani masyarakat kota Jayapura terkait dengan pemberdayaan masyrakat dan pertumbuhan ekonomi dan dari 5 kapal yang beroperasi 3 kapal perintis di kelola PT PELNI dan diawasi oleh direktorat lalulintas angkatan laut DIT kementerian perhubungan,” beber Kepala KSOP itu.
Dia mengaku telah menerima surat resmi dari panitia Sinode GKI di Tanah Papua untuk mengangkut para peserta dari Jayapura ke Waropen menggunakan kapal perintis yang akan berlangsung awal bulan Juni hingga Juli.
Romi Erari juga menambahkan pengembangan terhadap pelabuhan Jayapura nanti akan menjadi pelabuhan yang mencakup pendistribusian ke wilayah pegunungan Papua.
“Pelabuhan Jayapura kedepanya adalah pelabuhan multi fokus yang nantinya mengarah ke pelabuhan Depapre karena pelabuhan Depapre adalah pelabuhan iterland yang arahnya ke Asia Pasific karena pengembangannya untuk mencakup pendistribusian ke daerah-daerah pegunungan Lapago dan Mepago,” jelasnya.
Dengan menurunnya virus covid19 di Kota Jayapura saat ini, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, TNI-Polri maupun Satpol PP untuk mengawasi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
(JM)