Info Jayapura

Operasi Zebra Cartenz 2025 Hari Ke-3: 75 Pengendara Terjaring, Mayoritas Langgar Aturan Helm Standar

0
×

Operasi Zebra Cartenz 2025 Hari Ke-3: 75 Pengendara Terjaring, Mayoritas Langgar Aturan Helm Standar

Sebarkan artikel ini
Tampak personil Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menindak seorang pelanggar lalulintas. (Dok. Humas Polresta Jayapura Kota)

Berita Papua, Jayapura — Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menjaring 75 pengendara sepeda motor dalam kegiatan Operasi Zebra Cartenz 2025 hari ke-3 di Taman Imbi, Rabu (19/11/2025).

Operasi yang berlangsung selama 1 setengah jam, dari pukul 15.00 hingga 16.30 WIT, masih menemukan tingginya angka pelanggaran, khususnya terkait penggunaan helm tidak standar.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, yang memimpin langsung operasi bersama personel gabungan dari fungsi terkait, menyatakan prihatin terhadap rendahnya kesadaran pengendara akan keselamatan berlalu lintas.

“Masih terdapat banyak pengendara yang kurang memperhatikan keselamatan dirinya. Penggunaan helm standar adalah hal paling dasar, namun pelanggaran ini masih sangat sering ditemukan. Helm itu pelindung utama saat kecelakaan, bukan hanya formalitas,” tegas AKP Akbar.

Dari total 75 pengendara roda 2 yang terjaring, rincian pelanggaran yang tercatat adalah sebagai berikut:

– Himbauan/teguran tertulis penggunaan helm tidak standar SNI: 52 pengendara

– Kendaraan tanpa pelat nomor (TNKB): 11 kendaraan

– Teguran penggunaan knalpot racing/brong: 9 pengendara

– Tilang: 1 kendaraan roda 2

Pelanggaran helm tidak standar SNI mendominasi dengan angka mencapai hampir 70 persen dari total penindakan hari ini, mengindikasikan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya alat pelindung diri berkendara.

Kasat Lantas mengingatkan masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan dalam berkendara. Operasi yang digelar dengan pendekatan humanis namun tetap tegas ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.

“Melalui Operasi Zebra Cartenz ini, kami ingin mengajak seluruh pengendara agar lebih disiplin. Gunakan helm standar, lengkapi kelengkapan kendaraan, dan hindari penggunaan knalpot brong. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Akbar.

Operasi Zebra Cartenz 2025 akan terus berlangsung hingga 30 November 2025 di berbagai titik di Kota Jayapura. Kegiatan ini merupakan operasi rutin tahunan Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan menegakkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.

Polresta Jayapura Kota mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan standar demi keamanan bersama di jalan raya.

(Redaksi)