Kesehatan

Gubernur Papua Tunjuk Andreas Pekey Sebagai Plt Direktur RSUD Jayapura

0
×

Gubernur Papua Tunjuk Andreas Pekey Sebagai Plt Direktur RSUD Jayapura

Sebarkan artikel ini
Tampak Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen menyerahkan menerima nota dinas penunjukan langsung kepada Andreas Pekey sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Jayapura. (Ist)

Berita Papua, Jayapura — Pemerintah Provinsi Papua resmi menunjuk Andreas Pekey sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Jayapura menggantikan Aaron Rumainum yang diberhentikan.

Pekey, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur RSUD Jayapura, menerima nota dinas penunjukan langsung dari Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen di Kantor Gubernur Papua, Kamis (6/11/2025).

Wakil Gubernur menjelaskan penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan guna memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama Papua tersebut tidak terganggu.

“Jabatan ini tidak boleh dibiarkan kosong. Karena itu, kami menunjuk Pak Andreas, yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur, untuk melanjutkan roda kepemimpinan di RSUD Jayapura,” tegas Aryoko.

Penunjukan Andreas menyusul pemberhentian Aaron Rumainum dari jabatan Plt Direktur RSUD Jayapura oleh Gubernur Papua Matius Fakhiri. Keputusan tersebut diambil setelah gubernur menemukan berbagai persoalan saat melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit.

Andreas mengungkapkan telah menerima arahan langsung dari Gubernur Fakhiri untuk segera melakukan pembenahan di RSUD Jayapura. Tiga fokus utama yang menjadi prioritas adalah peningkatan tata kelola pelayanan, optimalisasi pendapatan, dan penguatan mutu layanan kepada masyarakat.

“Kami diminta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal. Tidak boleh ada lagi penolakan pasien dalam bentuk apa pun,” kata Andreas.

Plt Direktur yang baru mengakui masih ditemukan kasus penolakan pasien akibat kendala administratif, seperti belum lengkapnya dokumen jaminan kesehatan.

Sesuai instruksi gubernur, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terlebih dahulu sambil membantu pasien melengkapi berkas yang diperlukan.

Dalam kesempatan sama, Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen juga menyerahkan nota dinas kepada Jimmy S. Wanimbo, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat Papua, yang kini dipercaya menjadi Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua.

(Redaksi)