Kota Jayapura

Penyandang Disabilitas Banyak Yang Belum Terdata Dalam Pemilu 2019

10
×

Penyandang Disabilitas Banyak Yang Belum Terdata Dalam Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi hak politik terhadap penyandang disabilitas dan pengawasan pemilih partisipatif bersama komunitas difabel digelar Bawaslu Kota Jayapura
Sosialisasi hak politik terhadap penyandang disabilitas dan pengawasan pemilih partisipatif bersama komunitas difabel digelar Bawaslu Kota Jayapura

Jayapura, Beritapapua.co –  Jelang Pemilu serentak 2019 tentang pemenuhan hak politik penyandang disabilitas, masih banyak yang belum terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Sosialisasi hak politik terhadap penyandang disabilitas dan pengawasan pemilih partisipatif bersama komunitas difabel digelar Bawaslu Kota Jayapura, di salah satu hotel, Jumat (05/04/2029).

Roby Nyong selaku ketua Disabilitas kota Jayapura menjelaskan jumlah data yang dihimpun KPU dari komunitas kurang lebih 700 disabilitas Kota Jayapura, Sedangkan yang terdata hanya 196.

’’Data yang saya dapat dari bagian data KPU Kota Jayapura Ibu Gres itu hanya 196,” ujar Roby Nyong”.

Menurut Robi, Pemenuhan hak politik jangan sampai ada diskriminasi bagi mereka penyandang disabilitas. Mereka juga mempunyai hak yang sama baik untuk di pilih maupun memilih tanpa diskriminasi.

“Hak-hak politik mereka jangan sampai terabaikan,” tegas ketua disabilititas Kota Jayapura.

Robi juga mengkhawatir dengan 500 penyandang disabilitas yang belum terdata, yang saat ini akan kehilangan hak politiknya.

‘’Kedepan kami himbau agar pihak KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk lebih professional lagi untuk sosialisasi dan pendataan bagi penyandang disabilitas”. Ujar Robi.

Rinto pakpahan sebagai anggota Komisioner Bawaslu Kota Jayapura mengatakan permasalahan tersebut harus segera di selesaikan oleh KPU.

Rinto juga menambahkan para penyandang disabilitas yang belum masuk DPT dan tidak memiliki KTP Elektronik bisa di akomodir untuk dapat memilih pada 17 april 2019.

‘’Kalau mereka memiliki KTP, daftarkan pada pemilik khusus. Kami akan berkordinasi dengan KPU, dalam hal ini anggota PPS dan KPPS, agar jam 12.00 – 13.00 diberikan prioritas dan didahulukan bagi penyandang disabilitas pengguna KTP’’. Beber Rinto Pakpahan.

(Redaksi)