BeritaPapua.co, Kota Jayapura — Wali Kota, Benhur Tomi Mano secara resmi melakukan Pencatatan Perkawinan Massal dihadapan 200 Pasangan suami – istri (Pasutri), di halaman parkiran utama kantor Wali Kota Jayapura, Sabtu (10/4).
Sebelumnya para pasutri ini telah melaksanakan perkawinan nikah kudus di masing-masing gereja, sehingga Pemerintah Kota Jayapura hanya melakukan pencatatan sipil.
Dalam sambutannya Wali Kota mengatakan Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan perkawinan secara sah sesuai ketentuan undang-undang.
“Secara resmi oleh pemerintah Kota Jayapura sesuai dengan undang-undang perkawinan No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, maka telah dinyatakan sah,” Ujarnya.
Tidak hanya melakukan pencatatan sipil saja namun Wali Kota juga secara gratis memberikan kartu keluarga, KTP dan KIA terhadap Pasutri tersebut.
“Dan hari ini juga kami memberikan akta pernikahan pencatatan sipil. Kami juga berikan kartu keluarga, hari ini juga kami berikan KTP dan kami juga memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan itu semua gratis,” Ungkap Wali Kota disambut tepuk tangan meriah dari 200 Pasutri.
Tujuan dari pemerintah melaksanakan Nikah Massal, Tomi Mano menjelaskan bahwa hal ini sudah menjadi programnya semenjak Ia memimpin Kota Jayapura.
“Inilah program saya (Benhur Tomi Mano) sejak tahun 2012 sejak saya menjadi Wali Kota Jayapura,” Bebernya.
Untuk diketahui pernikahan masal selama kepemimpinan Wali Kota Jayapura yang paling terbanyak adalah tahun 2014 sebanyak 1.500 orang.
(Red)











