Kota Jayapura

2.000 Polisi Disiagakan Demo 3 Juni, Polresta: Tidak Boleh Long March

64
×

2.000 Polisi Disiagakan Demo 3 Juni, Polresta: Tidak Boleh Long March

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor D Mackbon

BeritaPapua.co, Jayapura — Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor D Mackbon menegaskan tidak boleh melakukan demonstrasi dengan cara long March pada 3 Juni 2022 mendatang.

Hal tersebut ditolak keras oleh Kapolresta Jayapura Kota, karena akan mengganggu kelancaran lalulintas, akhirnya mengganggu ketertiban umum, kalau ada yang tumpangi.

“Aksi 3 juni tersebut ditunggangi oleh KNPB, dimana motivasi aksi tersebut tidak hanya membicarakan DOB tapi juga berbicara tentang referendum. Kalau sudah demikian modelnya, Polisi tidak akan mau kecolongan, tentunya kita akan melakukan upaya-upaya dengan membangun komunikasi kepada penanggung jawab. Penuhi persyaratan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 maka kami persilahkan, jika tidak maka mohon maaf tidak akan kami ijinkan,” ungkap Kapolresta, Rabu (1/6) siang.

Bila persyaratan tidak terpenuhi, pihaknya akan tetap memfasilitasi perwakilan yang ditunjuk untuk dibawa ke DPRP guna mengaspirasikan suaranya, kami tidak melarang namun caranya tidak dengan Long March.

“Tapi ada syarat-syarat yang harus dihormati, semua ada aturannya. Ada hak asasi orang lain yang harus dihormati, itu tercantum didalam Undang-Undang, bukan semau sendiri,” tukasnya.

“Pada saat aksi 2019 yang menimbulkan banyak kerugian, hingga saat ini tidak yang bisa bertanggungjawab terhadap kejadian tersebut. Ini menjadi pelajaran bagi kami, maka kami mainkan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kapolresta.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Kota Jayapura tidak usah khawatir, karena pihaknya telah membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, forkopimda dan pihak terkait demi menjaga Kamtibmas di Kota Jayapura tetap kondusif, sebanyak 2000 personil gabungan akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan aksi tersebut.

“Saya akan memfasilitasi massa aksi dengan menyiapkan kendaraan berupa Truck sebanyak 5 (lima) unit untuk diantarkan ke titik penyampaian aspirasi di Kantor DPR Provinsi Papua,” tutup Kapolresta.(*)

(Red)