Kriminal

Pemkot Harus Buat Regulasi Untuk Mengatur Pertambangan dan Pelestarian Hutan

0
×

Pemkot Harus Buat Regulasi Untuk Mengatur Pertambangan dan Pelestarian Hutan

Sebarkan artikel ini
Emus Gwijangge (tengah) disela-sela rapat Bapemperda di Hotel Horison di Kota Jayapura Rabu (01/07) kemarin

Jayapura, BeritaPapua.co — Penemuan Aktivitas penambang ilegal oleh Oknum oknum tak bertanggung Jawab di Kawasan Cagar Alam Buper Waena distrik Heram Kota Jayapura mendapat tanggapan dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Papua  Emus M.Gwijangge,ST.

Ketua Bapemperda DPR Papua Emus M Gwijangge,ST mengharapkan agar Pemerintah Kota Jayapura dapat membuat regulasi atau aturan untuk mengatur tentang masalah pertambangan dan Pelestarian Hutan.

“Ia, Pemkot Jayapura harus mengatur supaya jangan ada masyarakat yang seenaknya membuat tambang ilegal dan Penebangan hutan secara sembarangan yang dapat merusak lingkungan,” kata Emus kepada wartawan saat ditemui saat Rapat Kerja Pokja  II Bapemperda dalam rangka Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Perdasi dan Perdasus Tahun 2029 di Hotel Horison kotaraja Jayapura, Rabu (1/7) kemarin.

Menurutnya, kalau surat edaran atau regulasi pelarangan tambang ilegal dan Penebangan liar dikawasan Cagar alam Siklop itu keluar dan di tindak lanjuti dengan Operasi aparat penegak hukum maka pasti penambangan ilegal  dan Penebangan hutan secara liar itu tidak akan pernah ada di Ibukota Provinsi Papua ini.

“Karena tidak ada larangan jadi mereka se enaknya membuat kegiatan itu. Apalagi kondisi pandemic Covid-19, mereka mau cari makan di mana,” tuturnya.

Penggrebekan Penambangan liar di Bumi Perkemahan Waena Kota Jayapura

Ia mengharapkan masyarakat harus cerdas untuk membuat segala sesuatu, tidak harus merusak lingkungan. “Kerusakan ini bukan lagi satu dua titik, melainkan sudah merusak dengan lahan yang begitu luas,”ungkap Politisi partai Demokrat Papua.

Penambangan ilegal dan Penebangan hutan secara liar itu kata Emus, akan mengganggu ketersediaan debit air minum bagi seluruh warga Kota jayapura, untuk itu Pemerintah pun harus tegas terhadap masalah ini.

Tidak boleh lagi ada aktivitas apapun di lereng-lereng gunung, ekosistem ini harus dilindungi dan jangan ada pembiaran. Bukan saja penambangan liar tetapi penebangan liar pun jangan dilakukan,” pesannya.

Di singgung terkait pencopotan jabatan Kepala Satuan Resor Kriminal Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota berinisial YF karena dianggap yang bersangkutan tidak mengindahkan perintah dari pimpinan, Emus mengatakan Pihaknya serahkan sepenuhnya kepada Internal Polri.

Emus mengharapkan kepada Masyarakat yang Punya hak ulayat agar jangan memberikan izin apapun untuk masyarakat dan perusahaan tambang ilegal mengambil hasil bumi karena dapat merusak alam, yang nantinya dapat merugikan Keberlangsungan hidup anak cucu kedepan,”Tegas Emus.

(Red)