Kriminal

Ternyata Tersangka Pembunuhan Anak 9 Tahun di Jayapura Merupakan Ayah Tiri Korban

353
×

Ternyata Tersangka Pembunuhan Anak 9 Tahun di Jayapura Merupakan Ayah Tiri Korban

Sebarkan artikel ini
Tampak Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen menggelar konferensi pers dengan menghadirkan pelaku MN menggunakan rompi orange.

Berita Papua, Jayapura — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun, Nurmila Nainin alias Tapasya di Dok 9, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Pelakunya teridentifikasi adalah ayah tirinya sendiri, berinisial MN (40), yang tega mencekik korban sebelum membuang jasadnya ke laut.

Kasus ini terungkap setelah tim Opsnal Satreskrim Polresta Jayapura menyelidiki laporan hilangnya Tapasya pada 7 April 2025. Jasad korban kemudian ditemukan dalam kondisi rusak di Perairan Holtekamp, Teluk Youtefa.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, menjelaskan, pelaku membunuh korban karena kesal terhadap ibu kandung Tapasya yang sering keluar rumah.

“Pelaku merasa lelah mengasuh anak tirinya sendirian,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (20/5).

Kapolresta mengungkap, setelah mencekik korban, MN memasukkan jasadnya ke dalam baskom hitam, membawanya dengan perahu, lalu membuangnya ke laut sekitar 1,7 kilometer dari rumah. Untuk memastikan jasad tenggelam, pelaku mengikat kaki korban dengan tali nilon dan memberatinya menggunakan batu dalam karung.

MN terancam hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 80 Ayat (3) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kronologi Kejahatan

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat ibu korban pulang ke rumah di Dok IX, Jayapura Utara, dan mendapati anaknya hilang. Pencarian bersama warga tidak membuahkan hasil hingga jasad ditemukan di Holtekamp pada 14 April 2025.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada MN, yang sempat berpura-pura ikut mencari korban. Kemudian hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pembunuhan terjadi pada 7 April sekitar pukul 13.00 WIT di kediaman korban.

(Renaldo Tulak)