• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
BeritaPapua.co | Berita Papua Terkini
  • Papua
  • Info Kota Jayapura
  • Nasional
  • Kriminal
  • Biak Numfor
  • Timika
  • Kesehatan
  • Pariwisata
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Papua
  • Info Kota Jayapura
  • Nasional
  • Kriminal
  • Biak Numfor
  • Timika
  • Kesehatan
  • Pariwisata
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
BeritaPapua.co | Berita Papua Terkini
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil

Home » Residivis Curanmor Dibekuk Beserta 5 Unit Motor

Residivis Curanmor Dibekuk Beserta 5 Unit Motor

Residivis Curanmor Dibekuk

pelaku dan 5 motor yang berhasil diamankan

BagikanTweetKirim

BeritaPapua.co, Jayapura – SY (23) merupakan Residivis curanmor tak berkutik ketika dibekuk tim charli Polresta Jayapura kota lantaran melakukan aksi yang sama pada tanggal 13 februari 2021 lalu.

Dari tangan pelaku SY, tim charli juga berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor berbagai merk dari hasil curian.

Katim Charli Polresta Jayapura Kota Ipda E. Ayomi ketika dikonfirmasi siang tadi (17/2) mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor : LP/89/II/Papua/Res Jpr Kota/ Sek Japsel yang dilaporkan korban Angel Nathasha Souwela.

“Dari laporan yang dibuat korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dilapangan bahwa pelakunya adalah SY yang juga merupakan residivis curanmor yang keluar dari lembaga permasyarakatan pada awal tahun 2019, ” Ujarnya.

Lanjut Ipda Ayomi, pada hari selasa kemarin (16/2) , tim berhasil menangkap YS tanpa perlawanan di seputaran hamadi pontong distrik jayapura selatan beserta barang bukti milik korban.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti lainnya yang disimpan pelaku sebanyak empat unit sepeda motor, ” Terangnya.

“Kini pelaku telah berada di mapolresta jayapura kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut beserta kelima barang bukti sepeda motor, ” Cetusnya.

“Atas perbuatannya, YS disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara, “kata Katim Charli.

Ia pun menambahkan, YS ini kerap melakukan aksi pencurian bermotor di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, dimana pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kontak kunci kendaraan yang akan dicurinya.

Adapun jenis kelima kendaraan yang diamankan yakni Honda Beat PA 2578 RO, Honda Beat biru putih PA 3843 RO, Honda Beat PA 2560 JR, Yamaha Mio Soul DS 3563 RM dan Honda Scopy warna merah dengan nomor mesin JFW1E1692443. (*)

(Resta)

Tags: Polresta Jayapura KotaResidivis curanmor
Bagikan1Tweet1Kirim
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Spesialis Pencuri Dalam Rumah dan Curanmor Berhasil Ditangkap

Berita Selanjutnya

5 Remaja Sindikat Pencurian di BTN Puskopad Abe Berstatus Pelajar

Berita Terkait

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Motor Hilang 3 Tahun

Hilang 3 Tahun, Motor Mio Diserahkan Kepada Pemiliknya

Remaja Sindikat Pencurian

5 Remaja Sindikat Pencurian di BTN Puskopad Abe Berstatus Pelajar

Spesialis Pencuri Dalam Rumah

Spesialis Pencuri Dalam Rumah dan Curanmor Berhasil Ditangkap

Buruh Aniaya Istri

Aniaya Istri, Buruh TKBM Diamankan Polisi

Penemuan Mayat Bayi

Penemuan Mayat Bayi di BTN Matoa Sentani Dalam Penyelidikan Polisi

Berita Lainnya

Apa komentar anda tentang berita diatas?

  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara Gelar Sosialisasi

Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara Gelar Sosialisasi

Hasil Putusan MK

Semua Pihak di Mamberamo Raya Diminta Hormati Hasil Putusan MK

sepak bola tanah air

Lakukan Kajian Mendalam, Kapolri: Sepak Bola Tetap Harus Berjalan

Gusbager – Kosasih Resmi Maju Pilkada Kabupaten Keerom

Gusbager – Kosasih Resmi Maju Pilkada Kabupaten Keerom

Penyuluhan Pentingnya Vaksin

Penyuluhan Pentingnya Vaksin Ke Pemuda Gereja Eden di Japut

Identitas Jenazah Dalam Got Samping Timung Anggrek Waena Teridentifikasi

Identitas Jenazah Dalam Got Samping Timung Anggrek Waena Teridentifikasi

Logo dan Maskot PON 2020 Resmi Diluncurkan

Logo dan Maskot PON 2020 Resmi Diluncurkan

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Yason Arwan saat dikukuhkan

Yason Arwam Dikukuhkan Sebagai Kepala Suku Besar Biak se-Tanah Tabi

Mencekam, Bupati Puncak Minta Kapolda dan Pangdam Tambah Pasukan

Mencekam, Bupati Puncak Minta Kapolda dan Pangdam Tambah Pasukan

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara Gelar Sosialisasi

Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara Gelar Sosialisasi

sepak bola tanah air

Lakukan Kajian Mendalam, Kapolri: Sepak Bola Tetap Harus Berjalan

Penyuluhan Pentingnya Vaksin

Penyuluhan Pentingnya Vaksin Ke Pemuda Gereja Eden di Japut

Motor Hilang 3 Tahun

Hilang 3 Tahun, Motor Mio Diserahkan Kepada Pemiliknya

Sosialisasi Binmas Resta

Sosialisasi, Binmas Resta: Vaksin Ini Untuk Melindungi Warga

Remaja Sindikat Pencurian

5 Remaja Sindikat Pencurian di BTN Puskopad Abe Berstatus Pelajar

Residivis Curanmor Dibekuk

Residivis Curanmor Dibekuk Beserta 5 Unit Motor

Spesialis Pencuri Dalam Rumah

Spesialis Pencuri Dalam Rumah dan Curanmor Berhasil Ditangkap

Buruh Aniaya Istri

Aniaya Istri, Buruh TKBM Diamankan Polisi

Recent News

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara Gelar Sosialisasi

Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara Gelar Sosialisasi

sepak bola tanah air

Lakukan Kajian Mendalam, Kapolri: Sepak Bola Tetap Harus Berjalan

Penyuluhan Pentingnya Vaksin

Penyuluhan Pentingnya Vaksin Ke Pemuda Gereja Eden di Japut

Sedang diputar
BeritaPapua.co | Berita Papua Terkini

© 2018 Beritapapua.co

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Papua
  • Info Kota Jayapura
  • Nasional
  • Kriminal
  • Biak Numfor
  • Timika
  • Kesehatan
  • Pariwisata

© 2018 Beritapapua.co