BeritaPapua.co, Jayapura — Personel POSAL Skouw Sae mengamankan 2 WNA dan 1 orang tersangka penyelundup Minuman Keras (Miras) Ilegal sedangkan Tim Satgas Ops Intelmar “Noken Jalawaskita-21” juga mengamankan 3 pelaku pelanggaran Karantina berupa pengiriman binatang ras secara ilegal dari KM. Ciremai.
Hal tersebut diungkapkan pihak Lantamal X, Yeheskiel Katiandagho saat melakukan jumpa pers di halaman Lantamal X Jayapura, di Kota Jayapura, Selasa (25/5/21), disaksikan oleh Polair Polda Papua, Imigrasi Jayapura, KPLB, Balai Karantina Pertanian kelas 1 Jayapura dan Beacukai Jayapura
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Personel POSAL Skouw Sae diantaranya:
– 1 unit motor tempel 15 PK.
– 2 unit HP Samsung dan Nokia.
– 1 bilah badik.
– 12 botol Wanbel Pineapple Punch (alkohol 16%).
– 1 karung beras 20 Kg.
– 3 buah HP (2 merk Xiaomi dan 1 merk Vivo).
– uang PNG berjumlah 175 Kina.
– 8 jerigen BBM kosong (ukuran 35 liter).
– 4 Kg logistik daging.
– 1 Kg sosis sapi.
Pelaku dan barang bukti diamankan usai mendapat informasi dari nelayan binaan yang melihat speed boat melintas di perairan wilayah POSAL Skouw Sae sehingga pihaknya melakukan pengejaran dan penangkapan tersebut, Senin (24/5).
Sedangkan Tim Satgas Ops Intelmar Noken Jalawaskita-21 berhasil mengamankan barang bukti berupa:
– 3 ekor anjing jenis Husky.
– 1 unit long boat warna putih.
Barang bukti dan pelaku diamankan saat tim satgas mencurigai sebuah speed boat yang merapat ke KM. Ciremai, yang kemudian melihat salah seorang ABK membuang sebuah kardus berwarna hitam dari atas Kapal kedalam speed boat, Selasa (25/5).
Merasa curiga pihak Satgas kemudian mendekati dan memeriksa barang tersebut, ternyata isi kardus yakni 3 ekor anjing jenis Husky. Sehingga tim satgas langsung melakukan penyitaan dan penangkapan.
Dan Lantamal X Jayapura, Yeheskiel Katiandagho menegaskan bahwa pihak terkait akan selalu menerangi hal-hal yang bersifat Ilegal dan juga selalu memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kita bersama-sama memerangi hal-hal yang bersifat Ilegal. Kita menjaga kedaulatan negara ini lewat kita di perbatasan ini. Sesungguhnya kita ini sudah tidak kurang-kurang menyampaikan edukasi-edukasi kedalam maupun keluar,” ucap Dan Lantamal X Jayapura, Yeheskiel Katiandagho kepada puluhan awak media.
Dan Lantamal juga meminta kepada masyarakat yang hendak melakukan lintas batas harus dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Kepada masyarakat kita yang mau keluar (negeri) harus melengkapi dokumen-dokumen yang sah, baik itu orang maupun barang termasuk kapal angkutnya, begitu pun sebaliknya dari negara PNG kesini (Indonesia) juga harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sah,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Ia meminta saling menghormati sehingga kerjasama antara negara tetangga terjalin dengan baik.
“Sehingga kerja sama antar kedua negara ini (PNG dan Indonesia) saling menghormati dan terwujud dengan baik,” pungkasnya.
(RT)











