Kriminal

Miris, 3 Perempuan Hendak Seludupkan Ganja ke Nabire Tertangkap Polisi di Pelabuhan Jayapura

5
×

Miris, 3 Perempuan Hendak Seludupkan Ganja ke Nabire Tertangkap Polisi di Pelabuhan Jayapura

Sebarkan artikel ini
Ke 4 pelaku penyelup ganja telah diamankan pihak Kepolisian Resor Jayapura Kota

BeritaPapua.co, Jayapura — Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk empat pelaku bersama barang buktinya masing-masing berupa narkotika golongan I jenis Ganja di pelabuhan laut Jayapura, Sabtu (25/2) siang Pukul 12.00 WIT.

Mirisnya, ketiga pelaku merupakan perempuan diantaranya yakni YB (18), TP (28) dan YC (23) sedangkan 1 pelaku lainnya seorang pria berinisial JU (23).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 117 plastik berisi ganja siap edar dari masing-masing dan dibekuk ditempat yang berbeda saat hendak naik keatas kapal KM. Gunung Dempo.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon melalui Plh. Kasat Resnarkoba Ipda Arman menjelaskan kronologi terhadap gerak-gerik 4 pelaku di pelabuhan.

“Melihat gerak-gerik mencurigakan para pelaku, anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka dan benar ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis Ganja,” ujar Ipda Arman.

Lebih lanjut Ipda Arman membeberkan, dari tangan pelaku YB ditemukan BB Ganja sebanyak 8 plastik bening ukuran sedang, dari TP ditemukan Ganja sebanyak 20 plastik bening ukuran besar, sedangkan YC didapati Ganja sebanyak 87 plastik bening ukuran besar, sementara dari tangan JU dijumpai ganjanya dikemas di dalam 1 plastik bening ukuran besar, 1 plastik bening ukuran sedang dan potongan kertas yang berisikan daun ganja kering.

“Keempat pelaku diketahui hendak membawa barang haram tersebut dengan tujuan yang sama yakni Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah. Kini mereka sudah diamankan bersama barang buktinya masing-masing di Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti,” ungkap Ipda Arman.

Ia menambahkan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebih intensif terkait asal barang terlarang yang ditemukan pada masing-masing pelaku.

“Yang jelas barang bukti ditemukan pada mereka, secara otomatis merekalah penguasa barang haram tersebut dan kini harus bisa menerima konsekuensinya yakni berurusan dengan pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Ipda Arman.(*)

(RT)