Kriminal

Modus Baru, Kurir Ganja di Jayapura Gunakan Karung Bantuan Pangan Edarkan Ganja

0
×

Modus Baru, Kurir Ganja di Jayapura Gunakan Karung Bantuan Pangan Edarkan Ganja

Sebarkan artikel ini
Tampak 2 pelaku pemilik ganja telah diamankan Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota.

Berita Papua, Jayapura — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Distrik Jayapura Utara pada Rabu malam, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 21.40 WIT

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede menyebut, penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial YR (22) dan MI (18) dengan barang bukti ganja seberat kurang lebih 600 gram. Penangkapan dilakukan di depan Apotik Kimia Farma, Terminal Mesran.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 karung putih bertuliskan bantuan pangan berat 10 Kg yang berisikan ganja kering, 1 kantong plastik hitam ukuran sedang, serta 1 jaket abu-abu bertuliskan “Die Marke Mit Den 3 Streifen Y-3”.

“Berawal dari informasi di lapangan, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. Saat kedua pelaku tiba di lokasi membawa barang bukti, petugas segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Narkoba.

Saat ini, ke-2 pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ke-2 pelaku dijerat Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Narkoba juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan bersama kita harus memutus mata rantainya.

“Kami akan terus meningkatkan upaya preventif, represif, serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Jayapura,” pungkasnya.

(Redaksi)