Kriminal

Duel Parang di BTN Purwodadi Sentani, 2 Pihak Luka-luka, Polres Jayapura Usut Dugaan Penganiayaan

0
×

Duel Parang di BTN Purwodadi Sentani, 2 Pihak Luka-luka, Polres Jayapura Usut Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi. (ChatGPT)

Berita Papua, Sentani — Peristiwa berdarah terjadi di kawasan BTN Purwodadi, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (27/2/2026) dini hari.

Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura kini tengah menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan 2 orang luka-luka, salah satunya harus menjalani operasi.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menyebut bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan untuk memastikan secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban, saksi, dan terlapor, peristiwa bermula ketika korban berinisial T.A.K. (17 tahun) pada Kamis malam berada di sebuah tempat biliar di kawasan BTN Purwodadi bersama rekan-rekannya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Sekitar pukul 02.00 WIT, korban beranjak pulang menuju rumahnya. Namun dalam perjalanan itu, keributan meletus di sekitar kediaman terlapor berinisial A (30 tahun). Mendengar suara gaduh di depan rumahnya, A keluar untuk mengecek situasi. Cekcok sempat terjadi antara keduanya sebelum korban meninggalkan lokasi.

Tak berselang lama, korban kembali datang dengan membawa 2 buah parang. Situasi pun memanas dan berujung pada aksi saling serang, baik di dalam maupun di sekitar rumah terlapor. A mengaku melakukan tindakan pembelaan diri saat menghadapi serangan menggunakan senjata tajam tersebut.

Peristiwa itu meninggalkan luka bagi ke-2 belah pihak. T.A.K. mengalami luka tusuk dan harus menjalani tindakan operasi di RSUD Yowari, serta masih dalam perawatan medis hingga saat ini. Sementara A juga mengalami luka akibat sabetan parang dan telah menjalani pemeriksaan medis.

Usai kejadian, A secara sukarela mendatangi Mapolres Jayapura untuk mengamankan diri sekaligus memberikan keterangan kepada penyidik. Keluarga dari kedua belah pihak pun telah membuat laporan resmi, sehingga perkara ini diproses secara menyeluruh oleh kepolisian.

Regu Piket Satreskrim Polres Jayapura telah melakukan serangkaian langkah penanganan, meliputi pengecekan kondisi korban di rumah sakit, pemeriksaan medis terhadap kedua pihak, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengamanan situasi guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan berimbang. Kami masih mendalami keterangan para saksi serta alat bukti untuk memastikan fakta hukum yang sebenarnya,” tegas Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali.

Polres Jayapura turut mengimbau keluarga kedua belah pihak untuk tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sentani terpantau aman dan kondusif.

(Yan Mofu)