Berita Papua, Sentani — 2 tenaga medis di RSUD Yowari, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh keluarga pasien yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 20.58 WIT dan kini ditangani oleh Polres Jayapura.
2 korban dalam insiden ini adalah dr. SS (32), dokter jaga IGD, dan Zr. HT (38), perawat jaga IGD RSUD Yowari. Sementara terduga pelaku adalah SS (69), orang tua dari pasien yang meninggal.
Kejadian bermula saat pasien berinisial SS (40) dalam kondisi kritis dan tengah mendapat tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) oleh tim medis. Di tengah proses penanganan, sempat terjadi ketegangan berupa adu argumen antara pihak keluarga dan petugas medis. Sekitar pukul 20.20 WIT, dokter jaga menyatakan pasien meninggal dunia. Kabar tersebut diduga memicu reaksi emosional dari keluarga yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap dokter dan perawat yang sedang bertugas.
Polres Jayapura bergerak cepat merespons insiden tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan situasi kembali aman dan kondusif.
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengingatkan seluruh masyarakat agar menahan diri dari tindakan yang melanggar hukum, khususnya terhadap tenaga medis yang menjalankan tugas kemanusiaan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Tenaga medis menjalankan tugas kemanusiaan yang harus dihormati dan dilindungi bersama,” tegas Kapolres.
Pascakejadian, Polres Jayapura turut meningkatkan pengamanan di lingkungan RSUD Yowari sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien dan berharap semua pihak dapat menyikapi peristiwa ini dengan kepala dingin serta mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan publik, sebuah persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama dari masyarakat maupun pemangku kebijakan.
(Yan Mofu)











