Kriminal

Oknum Polisi Tembak Warga Sipil di Dalam Rumah, Kapolresta Jayapura: Pelaku Sudah Diamankan

0
×

Oknum Polisi Tembak Warga Sipil di Dalam Rumah, Kapolresta Jayapura: Pelaku Sudah Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen.

Berita Papua, Jayapura — Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura, Komisaris Besar Polisi Fredrickus W. A. Maclarimboen, membenarkan terjadinya penembakan terhadap warga sipil oleh oknum anggota Polri di Distrik Heram, Kamis (12/2) siang.

Korban bernama Novel (29) kini menjalani perawatan medis akibat luka tembak di lengan kanan.

Kejadian yang terekam video dan viral di media sosial ini melibatkan Brigadir Polisi berinisial LR (30), anggota Polda Papua, yang menembak Novel di dalam rumah korban yang berlokasi di Jalan Karang VII Belakang Ekspo Waena, Distrik Heram, sekitar pukul 11.13 WIT.

“Kami membenarkan telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat sipil di wilayah Distrik Heram. Peristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh pihak Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua,” tegas Kapolresta, Kamis (12/2) sore.

Berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, kejadian bermula ketika pelaku diduga memasuki rumah korban secara paksa. Pelaku kemudian menodongkan senjata api kepada saksi yang berada di dalam rumah.

Novel yang mengetahui situasi tersebut datang dan berusaha mengamankan keadaan. Namun, upaya tersebut berujung pada kontak fisik antara pelaku dan korban. Dalam insiden itu, pelaku melepaskan satu tembakan yang mengenai lengan kanan Novel.

Setelah melakukan penembakan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di sekitar lokasi kejadian. Keberadaan pelaku diketahui oleh warga sekitar, yang kemudian melakukan aksi penganiayaan sebelum personel Polsek Heram berhasil mengamankan pelaku.

Kapolresta menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Kepolisian Republik Indonesia. Pelaku beserta barang bukti berupa senjata api dan amunisi telah diamankan dan diserahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri. Yang bersangkutan telah diamankan, termasuk barang bukti berupa senjata api dan amunisi, serta telah diserahkan kepada Propam Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

Kapolresta memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayahnya, termasuk bila pelakunya adalah anggota Polri. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi.

“Ya tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi. Kami menjamin proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Kapolresta.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan meski memahami emosi yang berkembang atas peristiwa ini.

“Kami memahami emosi masyarakat, namun kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan kekerasan. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” imbau Kapolresta.

Saat ini, baik korban maupun pelaku sama-sama menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Kondisi pelaku yang mengalami luka akibat penganiayaan massa juga tengah dalam pengawasan medis.

Sementara itu, penyelidikan dan pendalaman kasus terus dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua. Tim penyidik tengah mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa penembakan tersebut.

(Redaksi)