Berita Papua, Jayapura — Polisi Sektor Muara Tami, Polresta Jayapura Kota, berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pencurian hewan ternak seekor sapi betina milik warga Koya.
Penangkapan dilakukan tak lama setelah aksi pencurian terjadi di belakang Masjid Quba KM IX, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Kejadian bermula pada Minggu malam, 1 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIT. Korban yang diidentifikasi sebagai Andi Mursalim, seorang wiraswasta berdomisili di kawasan tersebut, melaporkan hilangnya sapi betinanya kepada petugas kepolisian.
Kapolsek Muara Tami, AKP Zakaruddin mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah mendapat informasi dari warga, personel kami langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku berikut barang bukti serta seekor sapi milik korban,” ujar Zakaruddin, Senin (2/2/2026).
Ke-2 tersangka yang kini ditahan di Rutan Polsek Muara Tami adalah NK (40) dan SN (38). Keduanya saat ini menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan keseriusan Polri dalam menindak kejahatan yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian hewan ternak yang sangat merugikan masyarakat. Setiap perbuatan melawan hukum pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya melalui Kapolsek Muara Tami.
Pencurian ternak dinilai berdampak langsung terhadap perekonomian warga, mengingat hewan ternak merupakan aset penting bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan hingga tuntas guna memberikan efek jera.
“Perkara ini akan kami proses sampai ke tahap hukum selanjutnya agar menimbulkan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain untuk tidak mencoba melakukan perbuatan serupa,” kata Zakaruddin.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu tugas kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Segera laporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” imbau Kapolsek.
(Redaksi)











