Berita Papua, Jayapura — Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura berhasil mengamankan dua pelaku pemalakan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (23/1/2026) malam.
Penangkapan dilakukan secara cepat menyusul viralnya kejadian tersebut di media sosial serta adanya laporan dan keresahan dari masyarakat.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar unggahan di media sosial Facebook yang menceritakan aksi pemalakan dan penganiayaan di wilayah Doyo Lama. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa seorang sopir truk tangki menjadi korban pemukulan karena menolak memberikan uang sebesar Rp50.000 kepada dua orang yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Para pelaku juga dilaporkan melakukan pemalangan jalan dan melarang kendaraan melintas apabila tidak memberikan sejumlah uang. Korban bersama anggota keluarganya sempat ditahan oleh para pelaku, namun dilepaskan karena adanya antrean kendaraan di belakangnya.
Tidak berhenti di situ, para pelaku kembali menghadang korban di jalan menuju Kampung Sosiri dan kembali meminta uang, yang akhirnya diberikan oleh korban agar kendaraan dapat melintas.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kepala Sat Reskrim AKP Alamsyah Ali menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi dari media sosial dan laporan masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama di Kampung Kanda meskipun sempat berusaha melarikan diri.
Selanjutnya, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan pelaku kedua di Kampung Sosiri setelah diketahui bersembunyi di area hutan belakang rumahnya.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa salah satu pelaku berperan menahan korban serta meminta uang secara paksa.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme, pemalakan, dan penganiayaan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme, pemalakan, dan penganiayaan yang meresahkan masyarakat,” tegas Umar.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian serupa kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Vicky Done)











