Berita Papua, Jayapura — Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura berhasil mengamankan seorang pria berinisial RI (23), warga Abepura, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian mesin johnson di atas Kapal KM Dobonsolo.
Penangkapan dilakukan pada Senin (6/1/2026) sekitar pukul 14.40 WIT di kawasan BTN Atas Tanah Hitam, Distrik Abepura, setelah tim melakukan penyelidikan intensif sejak laporan diterima.
Kepala Polsek KPL Jayapura Ajun Komisaris Polisi H. Abdul Kadir menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 13.15 WIT di atas Kapal KM Dobonsolo yang sedang sandar di Pelabuhan Laut Jayapura.
Korban pencurian adalah seorang nelayan berinisial ZK (65) asal Kampung Insusbari, Kabupaten Biak Numfor. Barang yang dicuri berupa mesin johnson yang merupakan peralatan vital bagi aktivitas melaut korban.
“Pelaku kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek KPL Jayapura. Setelah diketahui keberadaannya, tim langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Polsek Abepura untuk melakukan penangkapan,” tegas Kadir.
Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek KPL Jayapura menegaskan bahwa proses penangkapan berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari tersangka.
Tim yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua Andreas Sroyer langsung membawa pelaku ke Polsek KPL Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Setelah diamankan di lokasi, pelaku langsung dibawa ke Polsek KPL Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami pastikan setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar Kadir.
Kapolsek KPL Jayapura mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan dan awak kapal yang beraktivitas di kawasan pelabuhan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga miliknya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas Kepolisian,” pungkas Kadir.
Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui saluran pelaporan resmi yang tersedia.
Tersangka RI kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek KPL Jayapura dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
(Redaksi)











