Kabupaten Jayapura

Bupati Jayapura Lantik 2 Staf Khusus untuk Bantu Perumusan Kebijakan Daerah

0
×

Bupati Jayapura Lantik 2 Staf Khusus untuk Bantu Perumusan Kebijakan Daerah

Sebarkan artikel ini
Tampak Bupati Jayapura, Yunus Wonda melantik Korneles Yanuaring dan Yustus Wonda.

Berita Papua, Jayapura — Bupati Jayapura, Yunus Wonda melantik 2 staf khusus untuk membantu tugas pemerintahan dan perumusan kebijakan daerah. Pelantikan dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Kamis (22/1/2026).

Ke-2 staf khusus yang dilantik adalah Korneles Yanuaring sebagai Staf Khusus Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kelembagaan, serta Yustus Wonda sebagai Staf Khusus Bidang Sumber Daya Alam (SDA).

Bupati Jayapura menjelaskan, ke-2 staf khusus tersebut akan membantu dalam perumusan kebijakan daerah dengan memberikan saran dan masukan terkait hal-hal strategis di Kabupaten Jayapura.

“Saya punya dua staf khusus yang saya angkat, Yustus Wonda dan Korneles Yanuaring, untuk membantu saya. Ada hal-hal yang saya minta saran, masukan, dan arahan dari staf khusus saya terkait kebijakan-kebijakan saya nantinya,” ujar Yunus Wonda kepada awak media usai pelantikan.

Dengan pengangkatan dua staf khusus ini, Bupati Jayapura berharap dapat memperoleh pertimbangan yang lebih komprehensif dalam mengambil keputusan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya alam di Kabupaten Jayapura.

Menanggapi pelantikan tersebut, Korneles Yanuaring menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Jayapura. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.

“Sebagai staf khusus, tugas kami adalah memberikan pertimbangan, usul, saran, dan pendapat kepada Bupati Jayapura sebagai pimpinan daerah. Bupati lah yang mempunyai kewenangan dalam pengambilan keputusan,” kata Korneles Yanuaring.

Ia menegaskan kesiapannya menjalankan amanat tersebut sebagai bagian dari proses kemajuan dan pembangunan di Kabupaten Jayapura.

“Amanat ini merupakan bagian dari proses kemajuan dan pembangunan di Kabupaten Jayapura, sehingga patut dijalankan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.

Dengan pembagian tugas yang jelas, Korneles Yanuaring akan memfokuskan pada bidang Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, sementara Yustus Wonda akan menangani bidang Sumber Daya Alam. Ke-2 bidang ini dianggap strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura.

Pengangkatan staf khusus merupakan hak prerogatif kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Keberadaan staf khusus diharapkan dapat memperkuat kapasitas kepala daerah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

(Vicky Done)