Berita Papua, Manokwari — Menjelang perayaan hari Natal 25 Desember 2024, masih banyak peredaran minuman keras (Miras) dikalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat.
Hal iniĀ cukup mendapat perhatian dan atensi berbagai pihak salah satunya datang dari Tokoh Pemuda Arfak, Jarinus Mandacan.
Ia menghimbau kepada semua pemuda di 10 Distrik dan 166 kampung bahwa, dirinya melarang tidak ada yang membawa miras lewat pintu masuk Distrik Indabri, menuju Ibu kota Kabupaten Pegaf (red-Pegunungan Arfak) dan sekitarnya.
“Menjelang Nataru ketika ada kedapatan kita sesama pemuda dan juga pihak lain yang bawa naik miras ke Pegaf jelang Nataru maka sebagai pemuda saya akan lapor ke pihak berwajib,” ungkapnya.
Menurutnya, Pegaf adalah Kabupaten dengan penganut Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) terbesar, yang mana suasana Natal juga Tahun baru akan berjalan damai dan seluruh jemaat menikmati suasana Nataru tanpa suatu gangguan apapun.
“Saya tidak melarang itu uangmu dan kebahagian kamu saya sayang biar menikmati suasana nataru bersama keluarga tercinta di kampung halaman,” pungkasnya.
(A. Ginting)