Papua Barat

Pemprov Papua Barat Pulangkan 24 Satwa Endemik Korban Penyelundupan ke Hutan Adat

0
×

Pemprov Papua Barat Pulangkan 24 Satwa Endemik Korban Penyelundupan ke Hutan Adat

Sebarkan artikel ini
Tampak Foto bersama peserta dalam kegiatan pelepasliaran satwa endemik sitan oleh Gubernur Provinsi Papua Barat bertempat di Hutan Kampung Kwau, Distrik Mukwam. (Ist)

Berita Papua, Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat melepasliarkan 24 satwa endemik Papua ke habitat alaminya di kawasan hutan Kampung Kwau, Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari, pada Rabu (11/3/2026).

Seluruh satwa tersebut merupakan korban selamat (survivor) dari upaya penyelundupan internasional yang berhasil digagalkan sebulan sebelumnya.

Kegiatan repatriasi ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan 114 satwa liar di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara, pada Februari 2026. Setelah melalui proses karantina, stabilisasi medis, dan asesmen kesehatan intensif oleh tim dokter hewan di tempat penampungan sementara, 24 individu dinyatakan pulih total dan siap dikembalikan ke alam liar Papua.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis akhir, 24 satwa yang dilepasliarkan dipastikan dalam kondisi sehat dan masih memiliki insting liar yang baik, meliputi:

· 9 ekor Kanguru Pohon Nemena (Dendrolagus ursinus)

· 7 ekor Ular Sanca Hijau (Morelia viridis)

· 1 ekor Kuskus Totol (Spilocuscus maculatus)

· 1 ekor Kuskus Putih (Phalanger urinus)

· 1 ekor Kuskus Cokelat (Phalanger orientalis)

· 2 ekor Kadal Minyak Papua (Sphenomorphus muelleri)

· 2 ekor Ular Gold Albert (Leiophyton albertisii)

· 1 ekor Ular Black Albert (Leiophyton hoserae)

Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Barat yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Papua Barat, Jimmy Santoso, ditegaskan bahwa pemulangan satwa ini adalah bentuk nyata perlawanan terhadap praktik perusakan kekayaan hayati.

“Kepulangan satwa-satwa ini ke tanah Papua adalah bukti komitmen kita bersama untuk tidak membiarkan kekayaan alam kita dijarah. Kehadiran mereka kembali di hutan Manokwari akan memulihkan keseimbangan ekosistem dan menjaga kelestarian spesies endemik yang menjadi kebanggaan kita semua,” tegas Jimmy dalam keterangan pers tertulis, Kamis (12/3/2016).

Pihaknya juga menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat di sekitar Kampung Kwau untuk turut mengawal proses adaptasi satwa di alam.

“Hari ini mereka resmi kembali ke rumah sesungguhnya. Saya mengimbau seluruh masyarakat Manokwari untuk melindungi satwa ini dari perburuan. Menjaga kanguru pohon dan satwa endemik lainnya adalah wujud menjaga martabat dan identitas kita sebagai orang Papua,” imbuhnya.

Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat Daya, Genman Suhefti Hasibuan, menekankan bahwa keberhasilan repatriasi ini tidak lepas dari sinergi antarlembaga dan peran aktif masyarakat adat.

Menurutnya, keterlibatan pemilik hak ulayat menjadi garda terdepan dalam mitigasi di tingkat hulu untuk menjaga ekosistem hutan Papua.

Senada dengan hal tersebut, Dr. Wika Rumbiak selaku Pimpinan Yayasan WWF Indonesia Program Papua yang menjadi mitra strategis BBKSDA, menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan.

“Satwa liar adalah bagian dari keseimbangan alam. Melindungi mereka dari perburuan dan perdagangan ilegal berarti kita sedang menjaga hutan dan masa depan generasi mendatang,” ujar Dr. Wika di lokasi pelepasliaran.

“Mari bersama menjadi penjaga alam dengan tidak memburu, tidak membeli, dan tidak memperdagangkan satwa liar,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat juga berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan otoritas pengamanan di pintu-pintu keluar wilayah guna memperketat sistem pengawasan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar tidak ada lagi satwa liar yang keluar dari tanah Papua secara ilegal.

(Renaldo Tulak)