Papua Tengah

LEMAADSUMOPA Resmi Dideklarasikan, Ketua Lembaga Sampaikan Seruan Damai dan Duka Mendalam Atas Tragedi Intan Jaya

76
×

LEMAADSUMOPA Resmi Dideklarasikan, Ketua Lembaga Sampaikan Seruan Damai dan Duka Mendalam Atas Tragedi Intan Jaya

Sebarkan artikel ini
Tampak Ketua Umum LEMAADSUMOPA, Thomas Sondegau (kaos putih) didampingi Kepala Suku Masyarakat Adat Wolani, Harun Agimbau dan Ketua DPD LEMAADSUMOPA Kabupaten Nabire, Moses Yatipai.

Berita Papua, Nabire —  Dalam suasana haru dan penuh makna, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Moni Papua (LEMAADSUMOPA), Thomas Sondegau didampingi beberapa tokoh masyarakat Adat Suku Moni, secara resmi mengumumkan pendirian lembaga.

“Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas perlindungan, penyertaan, dan kuasa-Nya yang senantiasa menaungi tanah dan rakyat Papua, khususnya masyarakat adat Suku Moni,” ujar Thomas dalam siaran persnya di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (24/5/2025).

LEMAADSUMOPA, lanjut Thomas, lahir sebagai wadah perjuangan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat Suku Moni di Tanah Papua. Namun, dalam momen penuh syukur ini, duka mendalam juga disampaikan atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.

“Kami menangis bersama keluarga korban yang kehilangan puluhan warga sipil, masyarakat adat Suku Moni, akibat konflik dan kekerasan di tanah leluhur kami. Ini bukan hanya luka pribadi, ini luka kolektif bagi seluruh tubuh masyarakat adat kami,” tegas Thomas.

Ia juga menyampaikan belasungkawa dan simpati mendalam kepada keluarga korban, serta meminta agar kekerasan di Papua dihentikan.

“Cukuplah sudah. Jangan ada lagi korban yang berjatuhan. Kekerasan dalam bentuk apa pun, terhadap siapa pun, tidak dapat diterima oleh nurani kami dan bertentangan dengan kehendak Tuhan serta nilai-nilai adat yang kami junjung tinggi,” serunya.

Legalitas dan Pengakuan Resmi

LEMAADSUMOPA telah memenuhi syarat hukum dengan:

– Akta Pendirian No. 137 tertanggal 30 Januari 2025.

– SK Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0001960.AH.01.07 Tahun 2025.

– Terdaftar di Kesbangpol Papua Tengah dan mendapat dukungan Gubernur setempat.

Lembaga ini memiliki 3 misi utama:

1. Menjaga perdamaian melalui penyelesaian konflik berbasis adat.

2. Mendorong pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

3. Memperkuat solidaritas antarsuku di Papua.

Fungsi Utama LEMAADSUMOPA

Dalam kerangka kerja nyata, lembaga ini berfungsi antara lain sebagai:

1. Pelestari budaya, bahasa, dan tradisi Suku Moni, Pembela hak adat dan tanah ulayat.

2. Penjaga kestabilan sosial dan budaya.

3. Mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan, Penguat semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

Thomas Sondegau mengajak semua pihak, baik adat, pemerintah, dan masyarakat luas untuk bersama-sama membangun Tanah Papua yang damai, adil, dan sejahtera.

“Lembaga ini bukan hanya simbol, melainkan alat perjuangan yang sah, bermartabat, dan berpandangan jauh ke depan. Mari kita bergandengan tangan menjaga akar budaya kita untuk masa depan Papua yang lebih baik,” pungkasnya.

(Redaksi)