Papua Tengah

Anggota DPR Papua Tengah Desak Pembentukan Perdasus Pengendalian Miras Selamatkan Generasi Muda

0
×

Anggota DPR Papua Tengah Desak Pembentukan Perdasus Pengendalian Miras Selamatkan Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR Papua Tengah, Yones Waine.

Berita Papua Nabire — Anggota DPR Papua Tengah, Yones Waine, menegaskan bahwa minuman keras (miras) telah menjadi ancaman mematikan bagi generasi muda Papua.

Dengan tegas, ia mengatakan bahwa pemerintah sebagai “wakil Allah” memiliki tanggung jawab moral untuk menyelamatkan masyarakat yang masih tersisa di provinsi Papua Tengah.

“Mirasa telah merenggut banyak nyawa, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP, selama puluhan tahun. Selain itu, berbagai penyakit sosial muncul akibat peredaran miras di seluruh wilayah Papua,” tegas Waine dalam pernyataan pers tertulis, Rabu (16/7/2025).

Ia mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera mengambil langkah tegas untuk membentuk payung hukum guna melindungi masyarakat di 8 kabupaten.

“Pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Daerah Istimewa (Perdasi) tentang pengendalian miras serta perlindungan hak-hak dasar OAP bukan sekadar inisiatif legislatif atau eksekutif, melainkan desakan langsung dari seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.

Waine menjelaskan, desakan tersebut semakin menguat setelah sejumlah kelompok masyarakat dan para hamba Tuhan, melakukan demonstrasi ke gedung DPR Papua Tengah pada Senin (30/7/2025). Aksi yang berlangsung pukul 11.00-13.30 WIT itu menuntut percepatan pembentukan regulasi pengendalian miras.

“Siapa pun yang menyelamatkan 1 nyawa manusia, maka ia dan keluarganya akan diberkati dan diselamatkan oleh Tuhan,” pungkasnya.

(Redaksi)