Jayapura, Beritapapua.co – Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib akan memantau pelaksanaan pemilu tahun 2019 di 28 kabupaten/ Kota yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.
“Oleh karenanya, MRP merasa ini sangat penting hingga MRP harus turun memantau pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada tanggal 17 April nanti”, tegas Murib di kantor MRP, Rabu (10/4/2019) sore.
Timotius Murib juga meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk memberikan beberapa informasi dijadikan bekal untuk MRP memantau di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di 28 Kabupaten Kota.
Ketua MRP juga berharap kepada masyarakat Papua di Lima wilayah adat agar setiap pemilih tidak boleh ada yang golput.
“Semua wajib berbondong bondong ke TPS, Kemudian memberi hak suara. Karena ini menjamin keberlanjutan daripada pembangunan lima tahun kedepan,” tutur ketua MRP.
Murib juga menambahkan bahwa setiap orang atau pemilih tidak memberikan hak suara sama saja tidak bertanggung jawab.
MRP menghimbau kepada semua masyarakat yang ada hak suara, semua yang berusia diatas 17 tahun wajib untuk ikut memilih kepada Caleg dan Capres kita pada tanggal 17 April nantinya.
(Redaksi)