Papua

Ini Syarat Peserta Musda dan Pendaftaran Balon Ketua KNPI Papua

67
×

Ini Syarat Peserta Musda dan Pendaftaran Balon Ketua KNPI Papua

Sebarkan artikel ini
(Kedua dari kiri) Ketua Steering Comite (SC) Bobby Awi didampingi pengurus SC saat menggelar jumpa pers di sekertariat KNPI

BeritaPapua.co, Jayapura — Banyaknya pembicaraan hangat terkait DPD II dan OKP/OKPI selaku peserta MUSDA ke XV serta uang pendaftaran Balon (Bakal Calon) Ketua KNPI Papua, berikut penjelasan dari (SC) Steering Committee

Sebagai Ketua SC, Bobby J. E. Awi menjelaskan bahwa uang pendaftaran Balon Ketua KNPI Papua sebesar Rp. 10.000.000 itu memang tidak dirincikan didalam berkas pendaftaran.

Tetapi karena kondisi dan dinamika yang terjadi sehingga SC sepakat untuk mengurangi jumlah uang pendaftaran tersebut.

“Karena melihat dinamika yang muncul belakangan ini sehingga kami dari steering committee bersepakat untuk uang pendaftaran sebesar 10 juta kami kurangi 5 juta sehingga 5 juta yang kami potong itu merupakan dana yang kami rencanakan untuk mengadakan debat kandidat dan sosialisasi kandidat,” ungkap Bobby Awi, Rabu (10/11/21) kepada wartawan saat menggelar jumpa pers.

Sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh SC, maka rincian penggunaan dana sebesar Rp. 5.000.000 sebagai uang pendaftaran BALON Ketua KNPI yakni sebagai berikut :
1. Rp. 2.000.000 : konsumsi buat calon kandidat dan 20 pengantarnya
2. Rp. 2.000.000 : biaya jumpa pers atau konferensi pers yang kami sediakan untuk bakal calon kandidat
3. Rp. 1.000.000 : uang administrasi

Bobby juga menjelaskan bahwa dana 5 juta tersebut tidak mengikat, tetapi jika BALON Ketua KNPI ingin dilayani dalam hal konsumsi untuk calon kandidat dan 20 pengantarnya serta biaya jumpa pers atau konferensi pers maka wajib membayar sesuai dengan perincian tersebut, tetapi untuk biaya administrasi sebesar 1 juta itu WAJIB dibayarkan.

Selain itu SC juga menambahkan terkait sebanyak 205 OKP/OKPI yang telah mengambil formulir sebagai peserta dalam MUSDA KNPI ke XV tetapi baru 126 OKP/OKPI yang telah mengembalikan formulir.

“Pengembalian berkas dari pada organisasi kepemudaan (OKP) tersebut, dari 205 yang mengambil hanya 126 yang mengembalikan berkas pendaftaran tersebut sehingga dari 126 itu telah kami lakukan verifikasi sebanyak 64 OKP yang berkasnya itu lengkap setelah terverifikasi,” ungkap Bobby

Ia juga menjelaskan dari 64 OKP/OKPI yang telah mengembalikan formulir sebanyak 50 OKP/OKPI ditingkat Nasional dan 14 OKP/OKPI ditingkat lokal.

Untuk 62 OKP/OKPI yang berkasnya belum lengkap, SC masih memberikan ruang dan kesempatan hingga H-2 pelaksanaan MUSDA untuk dapat dilengkapi.

“Kami Steering Committee memberikan waktu, memberikan ruang kepada teman-teman OKP yang berkasnya tidak lengkap ini untuk segera melengkapi berkasnya sampai dengan H-2 pelaksanaan MUSDA tersebut, sehingga ini tetap menjadi ruang bagi mereka untuk bisa melengkapi persyaratan tersebut dan bisa menjadi OKP yang organisasinya jelas dan lengkap,” ujar Bobby

Untuk nama-nama OKP yang berkasnya yang sudah lengkap maupun yang tidak lengkap setelah diverifikasi pihaknya akan umumkan baik dalam bentuk baliho yang akan ditempel di Sekretariat KNPI Papua dan juga akan kami share di grub KNPI secara resmi.

“Kami mengharapkan para kandidat boleh meminta rekomendasi dari 64 OKP tersebut karena 62 OKP lainnya itu berkasnya tidak lengkap sehingga jangan sampai nanti terjadi hal-hal merugikan bakal calon sendiri,” harapnya.

Steering Committee juga menyatakan bahwa 29 DPD II KNPI se Papua memiliki hak suara dan berhak memberikan rekomendasi kepada bakal calon Ketua KNPI Papua.

“Kami Steering Committee menyatakan sikap bahwa 29 DPD II KNPI Kabupaten/Kota se Provinsi Papua dinyatakan berhak untuk memberikan rekomendasi dan juga suaranya kepada para kandidat jadi dalam hal ini kami tidak membeda-bedakan tetapi semua DPD II mempunyai hak yang sama tidak ada perbedaan disitu sehingga silahkan para kandidat melobby ke semua DPD II untuk bisa mendapatkan rekomendasi dan juga dukungan suaranya,” kata Bobby.

(Naldo)