Papua

LDII Perkenalkan 8 Kluster Program Untuk Dukung Pembangunan Nasional di Jayapura

0
×

LDII Perkenalkan 8 Kluster Program Untuk Dukung Pembangunan Nasional di Jayapura

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Ir. H. Chriswanto Santoso, M.Sc.

Berita Papua, Jayapura — Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memperluas fokus kegiatannya dengan meluncurkan program “8 Kluster LDII untuk Bangsa” yang dirancang memberikan kontribusi nyata dalam berbagai sektor pembangunan nasional./Ketua Dewan Pimpinan Pusat LDII, Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa organisasi yang telah tersebar di 37 provinsi seluruh Indonesia ini tidak hanya fokus pada kegiatan dakwah dan pembinaan umat, tetapi juga berkomitmen aktif dalam pembangunan Indonesia.

“Program 8 kluster ini merupakan wujud nyata partisipasi LDII dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera, tidak hanya terbatas pada bidang keagamaan sebagai kompetensi inti kami,” ujar Chriswanto saat menggelar konferensi pers di Jayapura, Selasa (23/9/2025).

Program ini mencakup delapan bidang strategis Kebangsaan yang fokus pada penguatan identitas dan bahasa Indonesia, Dakwah sebagai bidang inti penyebaran nilai-nilai Islam, Pendidikan untuk pengembangan sistem pendidikan dan pembinaan generasi muda, dan Ekonomi Syariah dalam mengembangkan ekonomi berbasis prinsip syariah.

4 kluster lainnya meliputi Kesehatan termasuk kesehatan herbal dan pelayanan masyarakat, Ketahanan Pangan dan Lingkungan untuk menjaga ketahanan pangan serta kelestarian lingkungan, Teknologi Digital dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital, serta Energi Baru Terbarukan yang fokus pada pengembangan energi alternatif berkelanjutan.

LDII merupakan organisasi kemasyarakatan resmi yang beroperasi sesuai UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dengan implementasi melalui PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986.

Organisasi ini memiliki struktur lengkap mulai dari Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), hingga program kerja dengan kepengurusan berjenjang dari tingkat pusat hingga desa. LDII juga telah terdaftar resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Kementerian Dalam Negeri.

Struktur organisasi LDII tersusun sistematis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah tingkat Provinsi (DPW), Dewan Pimpinan Daerah tingkat Kota/Kabupaten (DPD), Pimpinan Cabang tingkat Kecamatan (PC), hingga Pimpinan Anak Cabang tingkat Kelurahan (PAC).

(Renaldo Tulak)