Berita Papua, Keerom — Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom melaksanakan Kegiatan Peninjauan Lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), Selasa (12/8/2026), dalam rangka mendukung proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha.
Kegiatan peninjauan lapang ini dilakukan sebagai bagian dari proses pertimbangan teknis, guna memperoleh gambaran dan informasi kondisi faktual di lokasi yang menjadi objek permohonan.
Melalui kegiatan ini, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik dan pemanfaatan tanah di lapangan sebagai bahan penyusunan pertimbangan teknis pertanahan.
Peninjauan lapang ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses penerbitan PKKPR didukung oleh data pertanahan yang sesuai dengan kondisi aktual di lapangan, sehingga dapat memberikan dasar yang lebih akurat dalam mendukung kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha.
Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis data, sekaligus mendukung terciptanya kepastian dan ketertiban dalam pemanfaatan tanah bagi kegiatan pembangunan dan investasi di Kabupaten Keerom.
(Redaksi)











