BeritaPapua.co, Jayapura — Berdasarkan hasil audensi dari kemenkes dr.Aries Hamzah Kemendagri dan Assosiasi dinas kesehatan (Adinkes) Pusat Halik Sidik, dan YASIN Jayapura bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan Setda kabupaten Jayapura tanggal 23 Maret 2022 kabupaten Jayapura ditunjuk sebagai pilot project.
“Dimana menindaklanjuti peraturan Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang golongan pelaksanaan KTR di Papua, Kabupaten Jayapura ditunjuk sebagai pilot project,” Ujar Direktur Yayasan Abdi Sehat Indonesia (YASIN) Jayapura, Wahyuti Maidin di Jayapura, Rabu (30/3/22).
Menurut data secara nasional, kata Wahyuti terdapat 97 daerah yang belum mempunyai Perda KTR, Papua sebagai peringkat pertama dan terbanyak hanya kota Jayapura serta telah memiliki Perda.
“Walaupun kota Jayapura sudah memiliki Perda KTR namun itupun belum terimplementasi, jadi masih butuh pendampingan,” ungkapnya.
Wahyuti juga menjelaskan, kenapa kabupaten Jayapura ditunjuk sebagai pilot project karena ada 5 kabupaten yang memiliki Peraturan Bupati (Perbub) dan Perda namun belum terimplementasi.
“Kami harap tidak hanya melahirkan Perda atau Perbup tapi diharapkan dapat ditegakkan perda tersebut tidak hanya sebagai “aksesoris” kebijakan. Dibutuhkan Partisipasi masyarakat dan pengambil kebijakan dalam melindungi generasi Emas Papua tanpa rokok untuk menyonsong Bonus Demografi 2030,” tandasnya.
Dia juga menambahkan, dampak buruk rokok terhadap kesehatan bagi generasi muda Papua.
“Apakah pernah membayangkan generasi Papua punah Akibat ISPA, penyakit paru-paru, kanker payudara, kanker serviks dan penyakit tidak menular lainnya?,” cetusnya.
Kepala Dinas, Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengaku bersyukur, kabupaten Jayapura terpilih sebagai pilot project Kawasan Tanpa Rokok. Untuk menginisiasi Perda Regulasi untuk mengatur Kawasan Tanpa Rokok.
“Kabupaten Jayapura sendiri pak bupati sudah memulai memerintahkan sejak lama kawasan tanpa rokok ini, sejak dicanangkannya kabupaten Jayapura sebagai kawasan layak anak,” tandasnya.
Khairul juga menambahkan, tidak hanya regulasi namun implementasinya harus diterapkan dan dijalankan secara baik.
“Yang paling dinginkan oleh pak bupati tidak hanya Regulasi tetapi bagaimana implementasi dan regulasi tersebut dan pengaturan-pengaturan yang baik di seluruh lini,” ujarnya.
(RT)











