BeritaPapua.co, Sentani — Media Sosial (Medsos) kini menjadi salah satu media yang paling banyak dan sering digunakan untuk mengemukakan pendapat, menyampaikan aspirasi, dan lain sebagainya.
Hal tersebut adalah boleh-boleh saja, tetapi tidak serta-merta kemudahan dan kebebasan berpendapat di Medsos itu digunakan sebagai ruang untuk saling memfitnah, saling menyerang, saling berujar kata kasar, dan seterusnya. Namun, ada ketentuan dan aturan yang harus di taati disaat menggunakan media sosial.
Media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya adalah fasilitas yang sering digunakan oleh pribadi atau kelompok tertentu untuk saling menyerang dan saling menjatuhkan, namun juga tidak sedikit pribadi dan kelompok yang menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif, seperti mengembangkan kreatifitas dan berbisnis.
“Setiap orang, terutama yang mempunyai media sosial di tuntut untuk menggunakan media sosialnya tersebut harus dengan arif dan bijaksana. Supaya, dapat memberi manfaat bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi orang lain,” ujar Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw saat di temui media ini usai menghadiri acara pelatihan konten kreator bagi kaum milenial, di Padang Bulang kemarin.
Menurut bupati dua periode ini, media sosial akhir-akhir ini sangat ramai dengan berbagai isu. Ada yang menanggapi isu atau dinamika dengan arif dan bijaksana, tetapi ada juga yang menggunakan seenaknya tanpa memperdulikan apakah tanggapannya sesuai substansi atau tidak.
Dalam situasi seperti itulah, harus ada pihak yang boleh tampil untuk membentuk kepribadian melalui pelatihan-pelatihan supaya ada pengetahuan tambahan dalam menggunakan media sosial harus dengan karakter yang baik dan bermartabat yang dapat membangun orang lain, mencerdaskan masyarakat di kampung, di kota maupun di berbagai tempat.
Dikatakan, dalam dunia perpolitikan media sosial bisa menjadi sarana yang efektif untuk kampanye, tapi hendaknya untuk sesuatu yang baik bukan yang menjatuhkan satu sama yang lain. Apalagi di Indonesia menjelang Pemilu tahun 2024, intensitas akan meningkat, hendaknya penggunakan media sosial harus beretika dan bermartabat.
Ditambahkan, pentingnya pengetahuan tambahan lewat pelatihan-pelatihan adalah untuk membangun satu kesadaran baru tentang bagaimana melihat sesuatu yang baik untuk banyak orang dan mengembangkan, bukan untuk saling menjatuhkan satu sama lain.
Selain itu, negara juga melalui lembaga resmi telah mengeluarkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang hendaknya ditaati oleh pengguna media sosial. Artinya, jika tidak mematuhi ketentuan-ketentuan undang-undang tersebut maka sudah pasti dinyatakan masuk dalam kategori pelanggaran.
“Sebab itu, saya mengajak marilah kita menggunakan media sosial dengan arif dan bijaksana, supaya lewat media sosial kita banyak orang yang boleh mendapat manfaat. Seperti yang dilakukan oleh anak-anak muda Papua Kreatif yang selalu berbagi informasi berupa konten-konten positif dan membangun,” ajaknya.
(YFT)











