BeritaPapua.co, Sentani — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan kembali menerapkan sistem absensi kehadiran pegawai dengan sidik jari (fingerprint) di tahun 2023 ini.
Demikian dikatakan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, ST kepada awak media di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Rabu (1/2)
Dikatakannya, Alabsensi kehadiran pegawai dengan sidik jari atau Fingerprint ini kembali diberlakukan guna meningkatkan kinerja dan kedisiplinan para ASN di lingkungan Pemkab Jayapura.
Menurutnya, sesuai dengan edaran Sekda tentang penambahan TPB itu, untuk semua OPD sudah harus punya Fingerprint. Untuk sementara, 10 distrik di Kabupaten Jayapura sudah memberlakukan absen digital.
“Semenjak terjadinya bencana alam banjir bandang hingga pandemi Covid-19 itu kita tidak gunakan Fingerprint, karena hampir goyang keadaan di daerah ini,” sebutnya.
Setelah adanya edaran Sekda, pihaknya aktifkan kembali semua absensi-absensi yang ada di Pemda Kabupaten Jayapura. “Sehingga tadi kita undang Bagian Ortal dan BKD (BKPSDM) untuk lakukan pertemuan bersama Dinas Kominfo,” jelasnya.
Gustaf menjelaskan, aplikasi untuk absensi Fingerprint yang ada di Pemda Kabupaten Jayapura ini sudah terkoneksi di semua OPD.
“Kemudian, ada beberapa penambahan-penambahan fitur di aplikasi Fingerprint atau absensi digital tersebut. Sementara untuk pengembangannya tadi kita sudah minta masukan dari Bagian Ortal dan BKD,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gustaf menyampaikan, untuk pengaktifan Fingerprint ini pihaknya sampaikan apakah hanya mencakup di lingkungan Kantor Bupati Jayapura saja atau hingga ke distrik-distrik.
“Jika pengaktifan fingerprint ini sampai distrik, kan infrastrukturnya hingga saat ini kita sudah gelar. Tapi, kendala yang dihadapi disana kan layanan internet sudah tidak ada. Karena kita tidak ada biaya untuk maintenance lagi atau top up kuota internet tiap bulan. Kalau sudah ada biaya akhirnya tadi kita sudah sepakat, harus ada telaah yang kita ajukan ke ibu Sekda untuk penambahan anggaran agar kita bisa maintenance di 10 distrik tersebut,” paparnya.
Gustaf menjelaskan, diberlakukannya kembali sistem absensi Finger Print menjadi salah satu upaya pendukung penerapan sistem E-Disiplin yang saat ini sedang di usung Pemkab Jayapura.
“Pemkab Jayapura terus menggesa penerapan E-Goverment dari berbagai sisi, termasuk juga E-Disiplin dengan aplikasi Finger Print ini,” terang mantan Sekretaris Dinas Kominfo ini.
Adapun gambaran teknis dari sistem aplikasi yang sedang disiapkan kembali pihaknya tersebut, dijelaskan Gustaf, tidak hanya sebatas melaporkan kehadiran saja, tetapi juga dilengkapi dengan item kegiatan dinas luar dan sebagainya.
Dirinya berharap, dengan kembali diterapkannya sistem absensi dengan sidik jari tersebut harus didukung semua pihak, sehingga tercapai upaya daerah menuju kedisiplinan yang lebih baik.
(YFT )











