BeritaPapua.co, Jayapura — Kembali lagi Badan Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) melakukan sosialisasi Basic Agreement dan aturan lintas batas RI-PNG bagi masyarakat di Jayapura.
BPPKL bersama pemerintah kabupaten Jayapura menggelar sosialisasi tersebut di Balai Kampung Tablasupa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Jumat (14/7/23).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Batas Wilayah Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja sama Provinsi Papua, Dolfinus Kareth katakan, ini adalah kolaborasi bersama Pemkab Jayapura.
“Kegiatan ini kami bekerja sama dengan Pemkab Jayapura, dalam hal ini Distrik Depapre, agar sosialiasi terus dilakukan kepada masyarakat Kampung Tablasupa, untuk apa, bisa memahami aturan lintas,” katanya.
Selain itu sosialisasi tentang aturan perlintasan batas negara juga disampaikan tentang bahaya Narkotika
“Sekali lagi, pelaksanaan kegiatan ini sangat penting. Dalam rangka pemberian pemahaman tentang tata cara melakukan perlintasan,” tuturnya.
“Agar negara, baik masuk dan keluar melalui pintu perbatasan negara secara baik. Ketika kita lakukan perjalanan ke PNG ada aturannya,” sambung dia.
Sementara itu, Sekertaris Distrik Depapre, Mathias Suwae mengatakan, sosialisasi yang dilakukan pihak BPPKLN provinsi Papua merupakan hal positif sehingga perlu disambut dengan baik.
“Kami Pemerintah Distrik Depapre sambut baik ya, ini baik sekali. Karena, ada hal-hal yang perlu kami tahu, ketika nantinya lakukan perjalanan ke negara tetangga Papua New Gunea (PNG),” ujarnya, kepada awak media di Kampung Tablasupa.
Menurutnya, aturan lintas batas ini perlu disosialisasikan terus, agar nantinya masyarakat bisa paham terhadap peraturan perlintasan antar Indonesia dan Papua Nugini.
“Sekali lagi, Ini luar biasa. Sudah dilakukan sebanyak 4 kali. Untuk itu, bagi seluruh masyarakat baik di kampung Tablasupa maupun kampung lainya di Distrik Depapre apa yang disampaiksn ini perlu dipahami baik.” tegasnya.
“Agar kita tahu aturan itu, supaya tidak lagi bingung ketika berada atau hendak melakukan aktifitas lintas batas,” sambung Suwae.
(Renaldo Tulak)











