Kabupaten Jayapura

DPRD Kabupaten Jayapura Minta Kejelasan Soal 183 Tenaga Honorer Yang Belum Diakomodir

1699
×

DPRD Kabupaten Jayapura Minta Kejelasan Soal 183 Tenaga Honorer Yang Belum Diakomodir

Sebarkan artikel ini
Tampak Foto anggota DPR Kabupaten Jayapura bersama para tenaga honorer.

Berita Papua, Sentani — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura melalui Ketua Komisi C menegaskan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura segera memberikan penjelasan terkait 183 tenaga honorer yang tidak diakomodir dalam tes CPNS 2024 beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan di ruang Badan Musyawarah (Bamus) usai menerima aspirasi puluhan tenaga honorer yang mengeluh soal nasib mereka di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.

“Kami minta agar Pemkab Jayapura melalui BKPSDM dapat memberikan penjelasan yang detail dan secara terbuka kepada puluhan tenaga honorer yang datang hari ini di ruang bamus,” ujar Piet Soyan, Selasa (16/7/2024).

Kata dia, terkait hal ini sudah berulang kali kami (dewan) lakukan koordinasi dan kroscek terkait data dan dokumen yang diinput oleh BKPSDM Kabupaten Jayapura. Bahkan, kita minta penjelasan terkait nama-nama 183 sisa dari total 817 yang diterima dan telah mengikuti tes CPNS beberapa waktu lalu.

“Artinya bahwa, nama-nama yang tidak diterima ini di publikasikan atau di sampaikan apa saja kendala dan kekurangan mereka,”tegasnya.

Menurut Soyan, jumlah 817 orang yang telah mengikuti tes CPNS sebelumnya juga masih diragukan kebenarannya. Apakah keseluruhan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan atau ada susupan dan sisipan dari para pejabat dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.

Untuk itu, lanjut Soyan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Penjabat Bupati Jayapura dan jajarannya bersama kami akan melakukan audiensi dengan tenaga honorer yang sudah datang pada hari ini di ruang Bamus.

“Semua harus terbuka dan transparan terhadap 183 nama sisa dari total 817 yang telah lakukan tes,” katanya.

Pimpinan Daerah (Penjabat Bupati) sudah berikan disposisi sampai dua kali terkait hal ini kepada BKPSDM, tetapi disposisi tersebut dilempar lagi kepada pimpinan di tingkat Distrik, lalu dilempar lagi ke perangkat teknis lain di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.

“Artinya bahwa ketika disampaikan secara transparan maka para tenaga honorer ini bisa menerima apa saja kekurangan mereka, jangan lagi di pimpong kesana kemari karena mereka juga membutuhkan jawaban yang pasti terhadap nasib mereka yang selama ini sudah bekerja dan mengabdi di kabupaten jayapura,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPR lainnya, Kostan Daimoi, bahwa soal kebijakan dan keputusan yang disampaikan kepada para tenaga honorer di Daerah ini oleh Pimpinan Daerah adalah keputusan yang benar dan tidak memberikan harapan yang palsu.

“Beberapa hari lalu, disalah satu papan reklame di kota sentani, terpampang jelas kata-kata dari Gr Izhak Kijne bahwa “barangsiapa yang bekerja dengan jujur dan dengar – dengaran diatas tanah ini, ia akan mendapatkan satu tanda heran ke tanda heran lainnya”. Pertanyaannya adalah siapa yang tidak jujur selama ini,” ujarnya.

Koordinator tenaga honorer, Foni Marangkrena mengatakan, pihaknya sebagai tenaga honorer yang tergabung dalam 183 orang ingin mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Daerah terkait nasib mereka yang digantung saat ini.

“2 disposisi penjabat bupati, sampai dengan menunggu kejelasan dari BKPSDM yang lakukan koordinasi di BKN pusat sampai saat ini belum ada kejelasan. Kami minta audiens dengan semua pihak, pimpinan daerah, BKPSDM, dan DPR, biar semuanya jelas,” ujarnya.

(Ewax)