Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ada 6 daerah yang angka buta aksaranya masih tinggi. Di sini, persentase penduduk buta aksara di Papua masih tertinggi dengan angka mencapai 21,9 persen. Disusul Nusa Tenggara Barat 7,46 persen, Nusa Tenggara Timur 4,24 persen, Sulawesi Selatan 4,22 persen, Sulawesi Barat 3,98 persen, dan Kalimantan Barat 3,81 persen. Data buta aksara ini berdasarkan usia 15-59 tahun. Jawa Pos, 2021.
Salah satu hak anak yang perlu mendapat perhatian semua pihak adalah mendapatkan pendidikan, ibarat membangun sebuah menara yang diharapkan berfungsi dengan baik pada waktunya bagian pondasi haruslah yang kuat hingga menopang menara itu dengan baik.
Hak anak dalam dunia pendidikan pondasi tersebut dapat disandingkan dengan kemampuan untuk membaca dan menulis yang selanjutnya dilengkapi dengan program literasi yang bervarasi sehingga memampukan anak dapat berkembang disegala sisi dengan baik mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Wajib belajar pendidikan dasar merupakan kebijakan dalam mencapai pendidikan untuk semua, termasuk anak dipapua. Sebagaimana tercantum dalam amanat UUD 1945 dan tujuan pembangunan millennium (MDGs).
Dalam mewujudkan hal ini satuan pendidikan wajib memperhatikan dan melaksanakan amanat kurikum yang berlaku pada saat tersebut hingga mencapai ketuntasan.Kurikum yang selalu berubah tanpa memperhatikan ketuntasan pada akar rumput menjadi dilema dan mencuri hak anak dalam literasi.
Sebuah Pengalaman Nyata Mendasari Teori Diatas !
Dalam proses pembelajaran yang berlangsung tahun 80an siswa SD mendapat layanan mengenal huruf pada kelas 1-3 dengan sangat baik, masih tergambar buku biru dengan bacaan pemenggalan huruf, rangakain kata demi kata yang sangat jelas tentang sebuah keluarga Bapa Budi, menuntun siswa hingga tuntas dalam membaca dan menulis. Bila terdapat siswa yang belum tuntas dibimbing hingga tuntas.Tahun berganti hingga masa milenial itu tiba tahun 2020an, buku biru sarat karakter itu hilang dalam waktu dan masa, siswa SD kelas 1-3 disodorkan buku LKS yang dituntut memberikan jawaban atas pertanyaan yang panjang dalam rangkaian kalimat yang panjang, tanpa ejaan huruf dan kata yang menunjang untuk suatu kompetensi dasar mengenal huruf dan membaca, namum kompotensi menalar yang dituntun pada tingkat dasar.
Menjadi sebuah kenyataan pada anak kandungku insial FS pada 5 tahun lalu saat mulai memasuki kelas 1 sekolah dasar usia 6 tahun (saat ini persiapan uian SD disalah satu sekolah dasar dikota biak).
Pada bulan pertama FS sekolah pihak sekolah menawarkan pembelian buku LKS (besarnya seukuran majalah bobo), untuk digunakan sebagai panduan belajar. Sebagai orangtua yang memahami perkembangan anak awal sekolah malah saya yang lebih dulu stress, sudah membayangkan bagaimana keadaan FS saat belajar yang belum diajar huruf vocal,konsonan dan membunyikannya…
Puji Tuhan anak ku telah melewati 2 tahun masa bermainnya pada paud dilingkungan gereja tempat kami tinggal, sehingga ada bekal membunyikan huruf, akhirnya anaku harus belajar ekstra dirumah supaya bisa lancar membunyikan huruf vocal dan konsonan.. apalagi sampai dapat membaca LKS dan mengerjakan tugas didalamnya,
Suatau pertanyaan yang belum ditemui jawabannya ; Tugas melatih kemampuan membaca peserta didik sesungguhnya ada pada tinggat sekolah dasar atau kelompok bermain Paud/Taman kanak ? sementara tidak semua anak dapat merasakan indahnya sekolah di Paud/TK karena kondisi keluarga…maka ada sejumlah anak yang terabaikan dalam hal ini.Ketika umurnya untuk memasuki sekolah dasar, tidak ada bekal dari paud/TK juga bimbingan orangtua maka sesungguhnya hak anak dalam literasi telah direnggut secara paksa tanpa
Pada sebuah kesempatan sy terlibat dalam sebuah perbincangan dengan rekan kerja disekolah (SMP YPK IAS); sebuah curhat seorag guru, rekan kerja, tapi juga seorang mama yang merasa sedih melihat anaknya yang sementara duduk di SD kelas 1 dengan banyak sekali tugas yang membebaninya hingga timbul kejenuhan dalam diri anak dan prihatin pada mama.Materi kenal huruf tidak lagi diperkenalkan mana vocal dan konsonan juga membunyikannya melainkan kompetensi menalar yang disodorkan mulai dari kelas 1 SD terjadi justru pada salah satu sekolah dasar dilingkungan kota di biak…, sama halnya pada kesempatan lain, curahan hati salah satu rekan kerja dilingkungan sekolah kami, seorang Bapa, yang punya anak berada pada TK, teracam tidak bisa naik ketingkat berikutnya karena tidak bisa membaca…membuat hati sang bapa merasa sedih…karena memahami usia anaknya belum bisa diberikan tuntutan utk memiliki ketrampilan membaca, sedaianya siswa kelas 1 SD….
Sy tersentak mendegar curahan hati itu (dua rekan kerja ku) ternyata kisah yang dialami anak ku 5 tahun yang lalu masih dijumpai pula disaat ini.Bagaiman dengan anak lainnya….apakah dapat merasakan akses untuk merasakan indahnya sekolah dasar sambal bermain sesuai usianya, atau harus diperhadapkan pada sebuah kompetenasi yang secara umur sangat membebani nya ??
Suatu reliata pun muncul pada data buta aksara diatas “persentase penduduk buta aksara di Papua masih tertinggi dengan angka mencapai 21,9”
Zaman terus berubah dengan segala perkembanganya, apakah hak dasar anak dalam literasi akan ikut diabaikan, ?
Mari kita renungkan apakah semua anak telah terserap dalam tingkat Paud/ TK hingga proses mengenal huruf dan membaca diserahkan menjadi tanggung jawab Paud/TK sehingga kemudian pada tingkat SD kelas 1-3 sudah harus menjajaki kompetensi menalar? Dengan tingkat ekonomi yang rendah, masalah keluarga,akses, tidak semua anak dapat mengenyam pendidikan di Paud/TK dan hal ini memberikan dampak dalam hak anak mengenal huruf dan menulis serta mengasah diri di program literasi yang berlangsung terus pada jejang berikutnya.
Hari ini pada jejang SMP masih terdapat peserta didik dengan masalah calistung secara bervariasi, jika tidak dituntaskan sesungguhnya kita sedang membangun menara dengan pondasi yang rapuh dan hak anak tidak terpenuhi sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 “Pendidikan untuk semua”
Sebagai wujud nyata dalam pelaksanaan UUD tersebut dalam evaluasi pembelajaran pada semester ganjil tahun pembelajaran 2021/2022, serta pembelajran pada tahun pembelajaran 2020/2021 terdapat 30 % peserta didik yang wajib ditolong dalam hal Calsitung di SMP YPK Imanuel Agung Samofa,
30 % peserta didik yang mungkin juga hak literasinya terabaikan, dan harus terus maju dalam masa sekolah yang sedang digelutinya. Antara maju dan terhenti, dengan beban dipudaknya.
Sebagai langkah kecil mengembalikan hak anak dalam literasi yang terabaikan, kami mengawali pembelajaran pada semester genap tahun pelajaran 2021/2022 dilaksanakan workshop menyusun strategi sebagai solusi masalah yang dialami sebagai berikut :
- Mengidenfikasi tingkat kemampuan siswa dalam hal membaca dan menulis. Melalui tugas membaca buku bacaan langsung oleh guru
- Memprogramkan Literasi. Hasil kesepatan bersama yang diputusakan perwakilan warga sekolah dalam workop rencana sekolah di semester genap tahun 2021/2022
- Menentukan tim kerja. Dituangkan dalam surat keputusan sebagai dasar pelaksanaan
- Menentukan materi literasi. Bersama menentukan jenis literasi dalam waktu singkat agar menjadi solusi
- Menyediakan jadwal pelaksanaan. Dalam belajar dimasa pandemic gunakan waktu belajar 6 jam tiap hari, diawali 30 menit pelaksanaan rogram literasi : Alkitab, Literasi Umum dan Literasi matapelajaran secara bergantian dalam jadwal.
- Menyiapkan perpustakaan. Menentukan petugas khsus menjaga ruang perpustakaan, mengatur buku dalam literasi, dan membimbing anak saat belajar di perpustakaan
- Mengontrol pelaksanaan. Program berjalan berkat kerjasama dan selalu ada kontroling agar dapat berkesinambungan
- Melakukan Evaluasi terhadap hasil. Proses evaluasi dilakukan sebagai bagian penting dari pelaksanaan program literasi.
Puji Tuhan, atas hikmatNya dari 30% dapat menurun hingga 5%. Namun dibutuhkan komitmen yang teguh selama dalam proses pendidikan kedepan
Semua komponen dituntut memperhatikan hal ini, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, gereja, bahkan masyarakat agar pondasi utk menara dapat ditanamkan dengan kokoh sehingga pada waktnya dapat berfungsi dengan baik, dengan tuntunan kasih Tuhan Yesus Kristus Guru Agung untuk kita semua…
Penulis : Miryam M Uruwaya, S.Pd
KS SMP YPK Imanuel Agung Samofa Biak Numfor.
Mahasiswi MMP Tahun 2021, Univeristas Cenderwasih.











