Opini

Ada Apa Dengan Digipay di Wilayah Papua Pegunungan?

11
×

Ada Apa Dengan Digipay di Wilayah Papua Pegunungan?

Sebarkan artikel ini
Moch. Anang Iswanto

(Hambatan, Peluang dan Upaya Implementasi)

LATAR BELAKANG
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mengakibatkan perubahan yang sangat signifikan dalam berbagai aktivitas kehidupan masyarakat, mulai dari sektor perekonomian sampai dengan gaya hidup. Dan pada saat ini perkembangan teknologi tersebut lebih dikenal sebagai revolusi industri 4.0.

Revolusi industri 4.0 merupakan kelanjutan dari revolusi industri 3.0 yang ditandai dengan kehadiran komputer dan pada saat ini telah berkembang dengan hadirnya jaringan siber, IoT dengan ditambah internet yang mana mesin yang satu dengan yang lain bisa saling terhubung karena ada jaringan. Salah satu hal yang paling mencolok dalam industri 4.0 ialah revolusi digitalisasi.

Revolusi digitalisasi tersebut yang pada saat ini begitu dirasakan oleh masyarakat di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. Berubahnya suatu sistem yang menjadi serba online, munculnya berbagai platform digital, dan menjamurnya berbagai e-commerce sudah tidak menjadi asing berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Dengan perubahan dan tuntutan yang terjadi begitu cepat dan fundamental mengharuskan seluruh lapisan masyarakat sampai dengan pemerintah juga harus bisa menyesuaikan diri (adaptasi) dengan cepat pula. Hal pertama yang perlu dilakukan tentu menyadari adanya perubahan digitalisasi tersebut dan upaya antisipasi dampak yang akan ditimbulkan.

Menurut Schwab (2017), terdapat lima klaster dampak industri 4.0 yaitu (a) Ekonomi – Pertumbuhan, Pekerjaan, Sifat Kerja, (b) Bisnis – Ekspektasi Konsumen, Produk dengan Data yang Lebih Baik, Inovasi Kolaboratif, Model Operasi Baru , (c) Hubungan Nasional-Global – Pemerintahan; Negara, Region dan Kota; Keamanan Internasional, (d) Masyarakat – Ketimpangan dan Kelas Menengah, Komunitas, (e) Individu – Identitas, Moralitas dan Etika; Koneksi Antar-Manusia, Pengelolaan informasi publik dan privat.

APLIKASI DIGIPAY
Di bidang keuangan negara, sesuai dengan amanat dari Presiden Republik Indonesia dan pimpinan Kementerian Keuangan untuk melakukan modernisasi pengelolaan keuangan negara, telah diciptakan salah satu inovasi digital oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan yaitu aplikasi Digipay (Digital Payment), yang mana aplikasi ini merupakan wadah penyaluran anggaran dari APBN melalui satuan kerja (satker) yang sejalan dengan pemberdayaan UMKM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Papua Pegunungan.

Melalui aplikasi Digipay, satker dan vendor yang masuk dalam kategori UMKM diberikan peluang ikut membantu meningkatkan perekonomian di suatu wilayah melalui penyaluran dana APBN, disamping keuntungan dari sisi bisnis dan penambahan jaringan usaha yang lebih luas bagi vendor yang masuk aplikasi Digipay tersebut.

POTENSI IMPLEMENTASI DIGIPAY
Implementasi pelaksanaan Digipay juga bergantung dengan ketersediaan jenis lapangan usaha di suatu daerah. Berikut data lapangan usaha di Kabupaten Jayawijaya, sebagai daerah dengan luas wilayah dan jumlah penduduk paling besar dibanding dengan daerah lain lingkup Provinsi Papua Pegunungan :

Dilihat dari tabel tersebut, bahwa sektor perdagangan merupakan lapangan usaha yang memiliki peranan terbesar dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yaitu sebesar 21,17% pada tahun 2021 (terus mengalami peningkatan dari tahun 2017). Dengan peranan besar tersebut, dapat dimungkinkan bahwa implementasi Digipay bisa dilaksanakan dengan baik.

KONDISI CAPAIAN DIGIPAY
Sampai dengan bulan November 2022, penerapan Digipay di wilayah Papua Pegunungan belum bisa berjalan dengan maksimal. Dari unit satuan kerja yang berjumlah 76, baru 3 unit yang mampu mengimplementasikan dan vendor yang terdaftar dalam aplikasi berjumlah 1 unit.
Ketercapaian yang minim tersebut diakibatkan oleh beberapa hal sebagai berikut:

Jaringan
Tidak bisa dipungkiri bahwa penerapan pembayaran pengeluaran anggaran secara digital ini sangat bergantung pada kondisi jaringan di suatu wilayah. Berikut data sampel kecepatan jaringan di beberapa wilayah lingkup Papua Pegunungan dan Papua:

Dari gambaran data di atas dan fakta bahwa pada saat ini Papua Pegunungan telah menjadi provinsi baru dengan Wamena sebagai ibukota dan pusat perdagangan, maka sudah sepatutnya permasalahan jaringan harus segera diatasi.

Pemerintah Daerah perlu mendorong dan/atau bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Layanan Umum (BLU) yang bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) untuk menambah penyediaan titik akses sebagai wujud pemerataan akses internet bagi seluruh masyarakat Indonesia terutama pada wilayah yang masuk kategori 3T.
Perbaikan jaringan tentu akan menjadi multiplier efek yang sangat positif bagi perkembangan daerah. Dengan jaringan yang memadai, pemanfaatan aplikasi dalam rangka penyaluran anggaran melalui APBN dan APBD bisa berjalan lebih maksimal sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian daerah. Disamping hal tersebut, adanya jaringan yang baik akan bisa mendorong masuknya berbagai platform digital yang dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat yang pada akhirnya bisa merubah perilaku masyarakat untuk terbiasa dan adaptif dengan digitalisasi.

Selain dari pada itu, Kementerian Keuangan melalui perwakilan di daerah seperti kantor KPPN perlu penguatan jaringan satelit (VSAT). Hal ini dikarenakan selama ini jaringan di kantor KPPN menjadi salah satu alternatif tempat yang digunakan oleh satuan kerja dan/atau Pemerintah Daerah dalam memroses berbagai aplikasi keuangan berbasis online.

Penerapan Awal (Uji Coba)
Implementasi Digipay di wilayah Papua Pegunungan baru dilaksanakan pada tahun 2022. Hal ini tentu memerlukan banyak persiapan, baik kesiapan SDM maupun infrastruktur lainnya.

SDM yang diperlukan untuk implementasi Digipay terdiri dari admin KPPN, operator satker, dan operator vendor yang mana ketiga unsur tersebut pada saat ini masih mengalami keterbatasan. SDM yang ada di satker misalnya, masih banyak terjadi perangkapan pekerjaan seperti bendahara, operator pelaksanaan anggaran sampai dengan operator pelaporan keuangan dilakukan oleh 1 (satu) orang.

Demikian halnya dengan penyediaan infrastuktur berupa komputer untuk kebutuhan vendor yang mana pada saat ini di wilayah Papua Pegunungan masih banyak vendor yang menggunakan sistem manual (belum terkomputerisasi).

Melihat kondisi tersebut, maka perlu upaya peningkatan internalisasi sistem Digipay oleh KPPN, bukan hanya kepada satuan kerja, akan tetapi juga kepada vendor-vendor. Internalisasi mencakup pendampingan dalam rangka peningkatan kompetensi dari masing-masing pihak dan monitoring secara berkala terhadap jumlah transaksi yang ada pada vendor setelah masuk dalam aplikasi Digipay.

Disamping hal tersebut, internalisasi kepada vendor juga berupa pemberian informasi terkait dengan keuntungan yang diperoleh apabila menerapkan Digipay, di antaranya menyukseskan program pemerintah dalam rangka minimalisasi kas (cashless), perluasan area usaha sehingga bisa menambah keuntungan perusahaan, adaptif terhadap perubahan sehingga tidak ketinggalan zaman, membantu sirkulasi ekonomi daerah, dan manfaat lainnya.
KPPN juga perlu melakukan publikasi secara masiv atas vendor-vendor yang telah terdaftar dalam Digipay. Dengan demikian, informasi terkait vendor tersebut akan diketahui oleh banyak satuan kerja yang pada akhirnya mendorong adanya transaksi pengeluaran anggaran.

Pemanfaatan Digipay Perlu Didorong Lebih Maksimal Agar Bisa Memberikan Manfaat Yang Lebih Untuk Banyak Pihak.
(Moch. Anang Iswanto – ASN KPPN Wamena)