Pemerintahan

Satpol PP Tolikara Gelar Bimtek Tingkatkan SDM Bernuansa HAM

6
×

Satpol PP Tolikara Gelar Bimtek Tingkatkan SDM Bernuansa HAM

Sebarkan artikel ini
Peserta Bimtek diikuti 133 orang Satpol PP digelar di Aula Bappeda Tolikara di Iagari Karubaga

BeritaPapua.co, Karubaga — Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kabupaten Tolikara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama 5 hari (3-8/11/2022) di Aula Bappeda di Igari Kota Karubaga.

Bimtek diikuti 133 peserta di bawah Tema: “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat dalam Pelaksanaan Tugas Bernuansa Hak Asasi Manusia”. Pemateri Bimtek terdiri dari Kapolres Tolikara, AKBP Dichy H. Saragih dan Asisten I Setda Kabupaten Tolikara, Samuel Kogoya.

Pj Bupati Tolikara, Marthen Kogoya diwakili Asisten I, Samuel Kogoya saat membuka kegiatan bimtek, Kamis (3/11) mengucapkan syukur kepada Tuhan karena atas perlindungan-Nya, hingga memasuki akhir tahun 2022 ini, kondisi Kamtibmas di Kabupaten Tolikara berada dalam suasana yang kondusif. Kondisi ini juga tidak terlepas dari peran Pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP dan seluruh elemen masyarakat.

Dikatakannya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan saat ini antara lain, pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan termasuk pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.

“ASN seyogyanya menjadi teladan dan contoh yang baik bagi masyarakat. Masyarakat akan menilai keseriusan Pemerintah dalam melayani masyarakat dengan melihat sikap ASN itu sendiri, bagaimana kedisiplinan, atitude dan sebagainya,” tegasnya.

Dikatakan pula, Satpol PP merupakan salah satu perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan menjamin ketertiban dan perlindungan masyarakat. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

“Mengingat pentingnya tugas dari Satpol PP ini, saya berharap mendapat perhatian serius, terutama bagi peningkatan kapasitas SDM. Aparatur Satpol PP wajib dibekali dengan pendidikan dan pelatihan dasar, dan ini merupakan amanat peraturan pemerintah,” ujar Pj Bupati Tolikara.

Dijelaskannya bahwa aparatur Satpol PP juga memiliki tugas untuk mengawasi, menindak bahkan menyidik sesuai ketentuan. Dengan demikian, aparatur Satpol PP harus memahami sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, peraturan-peraturan dan tata cara melakukan pengawasan, penindakan maupun penyidikan, sehingga tidak terjadi penyelewengan kewenangan dengan institusi lainnya.

“Aparatur Satpol PP harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah. Saya berharap, dalam melaksanakan tugasnya, perlu mengutamakan pendekatan persuasif dan mengedepankan hak asasi manusia. Saya sangat mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas aparatur ini. Kedepannya, pendidikan dan pelatihan seperti ini lebih ditingkatkan untuk menghasilkan aparatur Satpol PP yang handal,” pesan Pj Bupati Tolikara.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tolikara, Yonias Weya dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP bertugas menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman dan menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

“Dalam melaksanakan tugasnya, aparatur Satpol PP diharapkan dapat memahami dan menerjemahkan secara baik ketiga tugas pokok tersebut, yang boleh dikatakan hampir memiliki kesamaan dengan tugas dari institusi lain, seperti aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian maupun TNI. Tentunya kesamaan tugas ini, memiliki batas-batas dan aturan-aturan tertentu yang sudah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku,” ucap Yonias Weya.

Kaburnya pemahaman aparatur Satpol PP akan tugasnya, tutur Yonias Weya, akan mengakibatkan banyak terjadinya kesalahan, maupun penyelewengan yang justru dapat meresahkan masyarakat. Misalnya, perlakuan-perlakuan oknum aparatur Satpol PP yang cenderung arogan, anarkis bahkan melakukan kekerasan sehingga dapat melanggar hak asasi manusia.

Satpol PP dengan slogan Praja Wibawa, melambangkan bahwa Polisi Pamong Praja harus dapat menjadi pengayom dan penegak bangsa. Satpol PP dalam pelaksanaan tugasnya semata-mata adalah untuk melindungi dan memberikan rasa tenteram kepada masyarakat.

“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, kami merasa perlu melakukan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Satpol PP dan Linmas. Semoga melalui kegiatan ini, pemahaman aparatur Satpol PP dan Linmas bisa meningkat, yakni mengedepankan hak asasi manusia dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat diterima oleh masyarakat, demi terwujudnya situasi kehidupan yang aman, nyaman, dan tenteram,” tandasnya.

Di sela-sela kegiatan Bimtek tersebut, Kepala Satpol PP Yonias Weya bersama seluruh personil menggelar penertiban Mama-mama Papua yang berjualan di sepanjang trotoar, tepatnya di depan Gereja Yerusalem Kota Karubaga, Senin (7/11). Proses penertiban mengedepankan asas humanis, berjalan aman dan lancar.

(RH)