BeritaPapua.co, Jayapura — Masih dengan kasus yang sama, Pemerintah Kabupaten Supiori dilaporkan ke Ombudsman RI terkait tunggakan listrik di asrama mahasiswa Supiori di Jayapura.
Pasalnya, masalah tunggakan listrik tersebut sudah berulang kali dilaporkan ke pihak pemerintah daerah sejak bulan November tahun 2022 lalu namun hingga kini belum ada respon.
Bahkan pemutusan aliran listrik di asrama mahasiswa Supiori di Jayapura sejak 13 Februari 2023 pun tak kunjung direspon oleh pimpinan daerah sekalipun.
Meski selalu dilaporkan, Bupati Supiori, Yan Imbab pun tak pernah merespon panggilan bahkan chat WhatsApp dari para wartawan terkait hal ini.
Merasa prihatin kurangnya respon Pemda, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM (Paham) Papua, Gustaf Kawer selaku kuasa hukum bersama mahasiswa mengadukan Pemda Supiori ke Ombudsman RI di Jayapura.
“Kami tadi dampingi mahasiswa Supiori untuk mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Papua, karena mereka (mahasiswa) sudah komunikasi ke Pemda tapi belum juga direspon sehingga kami dorong melalui Ombudsman,” ujar Gustaf Kawer, Jumat (16/6/2023).
Gustaf meminta kepada Ombudsman RI Perwakilan Papua harus bisa melihat pelayanan publik dari Pemda Supiori ini.
“Kami harap itu ya, kemudian ada komunikasi dari Ombudsman ke Pemda Supiori agar bisa menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.
Kawer berharap, dalam waktu dekat permasalahan ini bisa segera terealisasi, sehingga listrik di Asrama Supiori bisa dinyalakan kembali.
Berdasarkan data yang diterima, tunggakan listrik yang dialami mahasiswa Supiori ini sebesar Rp 52 juta rupiah.
(Renaldo Tulak)











