BeritaPapua.co, Keerom — Baru-baru ini provinsi Papua dikejutkan dengan warga negara tetangga Papua Nugini (PNG) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Keerom.
Hal itu menjadi riskan, karena wilayah provinsi Papua yang berbatasan langsung dengan negara tetangga PNG adalah kota Jayapura dan kabupaten Keerom.
Dengan demikian Kota Jayapura dan Keerom menjadi wilayah yang memiliki peran penting dalam menangani warga negara asing yang ingin menjadi warga negara Indonesia dengan jalan yang salah.
Untuk Pemerintah Kota Jayapura, tak pernah kecolongan terkait hal tersebut karena memiliki sistem pelayanan administrasi yang sangat baik bahkan hingga di wilayah Indonesia timur.
Sedangkan Pemkab Keerom sendiri sudah berkali-kali kedapatan membuat KTP kepada warga PNG, hal itu terungkap setelah pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Jayapura menangkap para warga PNG.
“Kejadian seperti ini sudah beberapa kali kami temukan memiliki KTP Indonesia yang tidak berhak memilikinya,” Kepala kantor Imigrasi Jayapura, Akmal dalam konferensi pers di Jayapura, Selasa (6/6/2023) lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Keerom, Antonius Ama Bolen sempat menolak diwawancarai namun tak lama akhirnya ia pun berkomentar.
Kadis Dukcapil Keerom itu beralasan, pihaknya tak bisa membedakan dan mendeteksi baik WNA bahkan hanya menanyakan tanggal lahir saja.
“Kan kami tidak bisa bedakan, ah ini warga yang belum direkam. Mereka rekam saja, tidak tanya mereka orang apa, segala macam. Paling kami tanya tanggal lahirnya dia sudah siap,” beber Kadis saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Selasa siang (13/6/2023).
Pasalnya kata Kadis, tak bisa membangun kerja sama baik dengan aparatur kampung di daerah berdekatan langsung dengan negara tetangga PNG lantaran harus bisa kerjasama baik.
“Persoalannya kalau kami tidak bangun kerja sama baik dengan aparatur,” ungkapnya.
(Renaldo Tulak)