Beritapapua.co Jayapura — Pimpinan DPRP memastikan bakalan mendorong pemerintah provinsi Papua agar pengesahan dan pelantikan dapat dilaksanakan sesegera mungkin oleh Menteri Dalam Negeri, karena saat ini Majelis Rakyat Papua (MRP) Periode 2017-2023 telah berakhir per-20 Juni 2023 lalu.
Ungkapan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRP, Yunus Wonda saat menerima calon anggota MRP terpilih periode 2023-2028 di ruang kerjanya pada Senin malam 31 Juli 2023.
“Keberadaan dan peran MRP sangat penting dan strategis karena bersama DPRP dan Gubernur merupakan 3 pilar Pemerintahan Otsus Papua, sehingga tidak boleh vakum, oleh karena itu Plh Gubernur Papua yg telah mengeluarkan Keputusan Hasil Pemilihan Calon Anggota Terpilih MRP harus terus memonitor dan memastikan Kemendagri untuk melaksanakan pengesahan dan pelantikan,” ujarnya.
Kata dia, pihak-pihak yg masih keberatan terhadap hasil pemilihan dapat menempuh jalur hukum, dan pengesahan dilanjutkan pelantikan perlu dilakukan sebelum perayaan kemerdekaan RI 17 Agustus 2023.
Yunus juga berjanji untuk memfasilitasi dewan adat suku wilayah Tabi, LMA Waropen, dewan adat Keerom bersama calon anggota terpilih MRP untuk bertemu Plh Gubernur agar tidak membuka ruang complain sehingga menjadi bola liar dan bumerang yang kembali menghantam Plh Gubernur sendiri.
Anggota terpilih MRP pada kesempatan itu menyerahkan surat tanggapan terhadap aksi demo yg dilakukan pihak-pihak tertentu sehingga dapat terklarifikasi bahwa proses pemilihan dan hasil pemilihan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan sampai menjadi keputusan Mendagri tentang Anggota MRP Periode 2023-2028.
Harapan dari pertemuan bersama antara anggota Majelis Rakyat Papua terpilih ini pasca bertemu dengan pimpinan DPR Papua adalah bisa mendapatkan kepastian pelantikan oleh Kementrian Dalam Negeri pasca diusulkan oleh Plh. Gubernur Papua beberapa waktu lalu.
(Roy Hamadi)