BeritaPapua.co, Jayapura — Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan, menolak adanya Oknum yang mengatasnamakan organisasi menghalangi proses pemilu yang dijadwalkan oleh KPU RI baik Pileg, Pilpres, Pilkada tahun 2024 mendatang.
Adapun sesuai tahapannya sebagaimana yang diatur melalui keputusan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, dan berdasarkan keputusan Komisi II DPR RI sesuai kesepakatan pemerintah dan KPU.
Atas dasar tersebut, ketua Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua pegunungan, Janzen Wakur kepada awak media di Jayapura, Senin 25 September 2023, mengungkapkan bahwa Keputusan KPU RI terkait tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Yahukimo provinsi Papua pegunungan periode 2023-2028 adalah sudah final dan tidak dapat di ganggu gugat oleh siapapun
“Olehnya itu apabila ada oknum yang mengatasnamakan organisasi mengganggu proses jalannya pemilu agar di hentikan segera,” tegasnya.
“Saya menolak dengan tegas, tidak boleh menghancurkan proses pemilu karena apa yang sudah di tetapkan KPU RI itu sudah melalui pedoman-pedoman atau aturan kerjanya,” ujarnya
Janzen mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh kinerja KPU RI, dan mendukung keputusan KPU RI dalam menetapkan 5 calon anggota KPU serta mengharapkan agar kelima nama yang ditetapkan tersebut dapat menjalankan tugas sesuai tahapan.
“Kami juga minta agar pihak keamanan menindak secara tegas sesuai mekanisme hukum yang berlaku jika ada oknum yang sengaja menghalangi jalannya proses pemilu nanti,” tegasnya
Untuk di ketahui dalam keputusan KPU RI melalui Pengumuman Nomor 100/SDM.12-PU/04/2023 tentang tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 27 Kabupaten Kota di 7 Provinsi Periode 2023-2028 tertanggal 23 September 2023, mengumumkan juga nama-nama Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo.
Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asya’ri, tercantum nama-nama Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo yaitu Nataniel Siep, Milon Wonda, Mura Wenda, Yeremias Wandik dan Sam kobak.
(Imel)











