Berita Papua, Jayapura — Diduga melakukan penggelembungan suara, Partai Hanura bakalan melaporkan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Heram, Kota Jayapura ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Partai Hanura Kota Jayapura, Otniel Deda kepada awak media, Rabu (20/3/24).
Otniel Deda menegaskan, bakal melapor PPD ke pihak aparat penegak hukum yang berwenang menangani dugaan tindak pidana Pemilu.
“Kita laporkan PPD heram ke Gakkumdu. Adanya penggelembungan suara dilakukan oleh PPD heram,” ungkapnya.
Dia menyebut, pihaknya menemukan adanya pembacaan hasil perhitungan perolehan suara yang berbeda di 2 tempat.
“Dimana C1 Plano bacaan dari setiap PPS di pleno PPD di hotel Horizon, berbeda dengan yang dibacakan D hasil PPD di hotel Grand Abe,” beber Otniel.
Sehingga, dirinya meminta kepada aparat berwenang menangani dugaan Tindak Pidana penggelembungan suara tersebut.
“Meminta Bawaslu dan Gakkumdu, bisa buka data C hasil dan memanggil PPD untuk bisa bertanggung jawab atas perubahan yang dibuat, yang telah merugikan partai politik,” pungkasnya.
Diketahui, pleno penetapan hasil perhitungan suara kota Jayapura telah usai tepat pada hari ini.
(Renaldo Tulak)