Berita Papua, Jayapura — Puluhan masyarakat yang tergabung dalam forum peduli pembangunan Papua, tokoh pemuda dan masyarakat adat mendatangi Kejaksaan Tinggi Papua (Kejati), Senin (27/5/24) meminta agar kasus gedung gereja GKI Bethania Waren Kabupaten Waropen tidak di politisasi.
Sekretaris Forum Peduli Pembangunan Papua, Yansen Kareth usai bertemu pihak Kejati Papua menyebut, ada upaya pihak lain yang memboncengi kasus tersebut.
“Upaya-upaya yang coba dimainkan oleh pihak-pihak lain atau kandidat Bupati lain yang coba membekin untuk mendorong beberapa gerakan teman-teman yang coba datangi Kejaksaan Tinggi Papua sehingga hari ini, saya sampaikan gerakan tersebut dianggap menjadi gerakan yang dipolitisasi hak politik, Ruben Rumboisano,” ujarnya.
Padahal Yansen menyampaikan, persoalan dana hibah terhadap pembangunan gedung gereja telah di klarifikasi dan proses pembangunannya pun telah rampung bahkan telah dipakai menunjang Suksesnya Sidang Sinode GKI di Kabupaten Waropen sebagai tuan rumah.
“Pemerintah sudah klarifikasi tentang langkah kebijakan yang diambil kemudian, proses pembangunannya sudah selesai sampai di tingkat pelaksanaan kegiatan sidang sinode GKI,” bebernya.
Walaupun kata Yansen, langkah yang telah diambil oleh penegak hukum dapat di proses nanti ke tahapan selanjutnya itu urusan Nanti, lantaran saat ini secara serentak nasional kita diperhadapkan Pemilukada.
“Jadi saya kira pendekatan-pendekatan hukum yang dilakukan mungkin Lebih pada pendekatan humanis maupun sebagai penegakan hukum kejaksaan tinggi Papua itu pun penting. Kita pun mendukung tapi sementara sabar dulu, karena kita dalam persiapan Pemilukada,” bebernya.
Dia juga meminta agar kasus tersebut segera dihentikan walaupun ada pelapor dari pihak masyarakat adat maupun komunitas anti korupsi.
“Artinya kita berharap Ke depan pemimpin yang baru mungkin dia lebih memprioritaskan aspek pembangunan yang menyentuh pada masyarakat langsung sehingga tidak terjadi hal-hal yang menyimpang seperti hari ini,” ungkapnya.
Yansen berharap, pihaknya telah menyampaikan ke pihak kejaksaan soal masalah tersebut walaupun tahapan secara prosedural salah.
“Niat pemimpin kita di daerah ini sangat baik sekali untuk pembangunan fasilitas gereja, fasilitas rohani bagaimana untuk menunjang pelayanan kerohanian. Kita berharap kasus ini tidak terjadi. Harus dihentikan dulu kita diperhadapkan dengan Pemilukada,” pungkasnya.
Menanggapi pelapor yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat adat Sanggei, Cris Wonatorei selaku tokoh muda masyarakat adat kampung Sanggei angkat bicara.
“Laporan yang mengatasnamakan masyarakat adat Sanggei itu kami nyatakan dengan keras tidak tidak pernah kami lakukan laporan tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, ada yang pihak lain yang mengatasnamakan masyarakat adat Sanggei.
“Makanya kami tolak dengan tegas kami tidak pernah melakukan laporan apapun terkait saudara Ruben Rumboisano yang mana dalam kasus pembangunan gedung gereja Bethania Waren,” bebernya.
Bahkan hal senada juga disampaikan Wonatorei bahwa pembangunan gedung gereja telah rampung dan dipakai untuk sidang sinode GKI yang ke-18 tahun 2022 di kabupaten Waropen.
“Dan kalau mau dilihat pembangunan gedung gereja bethania sudah selesai buktinya sidang sinode terlaksana baik dan dan menggunakan gedung gereja tersebut,” ujarnya.
Bahkan menurutnya lagi, pembangunan gedung gereja tersebut tidak terkait dengan tanah adat di wilayah adatnya.
“Lagian Kami mau melaporkan laporan tersebut status masyarakat adat kami ini belum ada kepala sukunya mau menyurati lewat lembaga mana. Kami tidak punya kewenangan sama sekali jadi itu surat palsu kami masyarakat adat menyatakan itu surat palsu yang dibuat mengatasnamakan lembaga adat kami dengan sengaja merobek kebersamaan sebagai keluarga masyarakat adat,” imbuhnya.
“Jadi kalau ada hal seperti begini itu kami anggap sengaja dilakukan untuk memecah belah suku dan masyarakat adat kami termasuk Ruben Rumboisano adalah bagian anak adat kami,” tegasnya.
Dia juga meminta agar pihak penegak hukum mencari oknum-oknum yang menjadi dalang mengatasnamakan masyarakat adat
“Sehingga kita tahu siapa dalang dari semua ini jangan mengatasnamakan masyarakat adat kami kami tidak tahu persoalan ini dan kami tidak sangkut paut sekali dengan masalah persoalan tersebut,” pungkasnya.
Hal senada juga ditegaskan oleh ketua Pemuda peduli pembangunan, Paul Ohhe.
“Sudah ada surat klarifikasi surat dari BPK dan lain sebagainya. Jadi sudah jelas bahwa itu sudah selesai,” tegasnya.
Paul juga mengingatkan agar kelompok-kelompok tidak lagi bermain menjelang pemilukada di kabupaten Waropen.
“Karena kita biasanya di Papua itu menjelang Pilkada. Silakan siapapun dia warga negara Indonesia punya hak untuk mengikuti konstalasi atau pesta demokrasi politik yang ada,” tegasnya.
Namun Paul juga menegaskan, jangan hanya mencari-cari kekurangan seseorang namun juga harus melihat kelebihannya.
“Bagian ini saya juga ingatkan kepada kelompok-kelompok pihak manapun baik di Kabupaten waropen maupun di tanah Papua secara umum untuk tidak menjadi kelompok kepentingan yang mengkriminalisasi para pihak yang punya kepentingan di Pilkada Papua khususnya tahun 2024 ini,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)