Berita Papua, Wamena — Sebanyak 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga distri di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, direncanakan akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Sekretaris KPU Pegunungan, Agus Filma mengatakan, untuk PSU ini berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jayawijaya dengan alasan tertentu.
Agus menjelaskan, berdasarkan usulan Bawslu tersebut, maka KPU Papua Pegunungan langsung mengambil langkah dengan mempersiapkan logistik Pemilu, untuk nantinya dilakukan PSU.
Agus menambahkan, PSU direncanakan akan digelar pada 3-4 November di 18 TPS.
Selain PSU, pemungutan suara susulan atau PSS di 11 Distrik Bugi, Kabupaten Jayawijaya, karena dalam kotak suara tidak tersedia lembaran C hasil.
Agus menghimbau kepada masyarakat Jayawijaya yang akan ikut tahapan PSU dan PSS untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban demi suksesnya kegiatan tersebut.
(Tinus Yigibalom)