Politik

Dinar Kelnea dan Yoas Beon Deklarasi Kemenangan di Pilkada Kabupaten Nduga

273
×

Dinar Kelnea dan Yoas Beon Deklarasi Kemenangan di Pilkada Kabupaten Nduga

Sebarkan artikel ini
Tampak Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Nduga Nomor Urut 2, Dinar Kelnea dan Yoas Beon Didampingi Tim Pemenangan, Relawan dan Masa Pendukung.

Berita Papua, Jayapura — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Nduga nomor urut 2, Dinar Kelnea dan Yoas Beon (DIYO) bersama tim pemenangan dan relawan menggelar deklarasi kemenangan di Jayapura, Selasa (17/12/24).

Deklarasi kemenangan pasangan DIYO diumumkan oleh Namantus Gwijangge selaku Ketua tim koalisi pemenangan.

Namantus menyampaikan bahwa kemenangan DIYO telah ditetapkan oleh KPU kabupaten Nduga nomor 829 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Nduga Tahun 2024.

“Kami patut bersyukur kepada Tuhan, karena Pilkada pada tanggal 27 November 2024 di Kabupaten Nduga telah terlaksana dengan aman, damai dan dalam suasana kekeluargaan,” ungkapnya.

“Hal itu terjadi karena atas kontribusi dan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat, antara lain KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, TIM Sukses serta paslon nomor urut 1 dan 2, aparat TNI/POLRI, Pemda Kabupaten Nduga, terutama seluruh lapisan Masyarakat Kabupaten Nduga,” tambahnya.

Namantus juga menjelaskan perolehan suara masing-masing Paslon berdasarkan keputusan KPU.

“Paslon nomor urut 1 atas nama Namia Gwijangge dan Obed Gwijangge memperoleh sebanyak 46.167 suara. Paslon nomor urut 02 atas nama Dinard Kelnea-Yoas Beon memperoleh suara sebanyak 51.815 suara dari Total DPT: 97.982,” bebernya.

“Berdasarkan Point kedua diatas serta merujuk pada pasal 158 ayat 2, huruf a, undang-undang nomor: 10 tahun 2016 tentang Pilkada, maka, DPT/ suara sah: 97.982 x 2% = 1,959,64 dibulatkan menjadi 1,960 suara (Koefisien 1). Selisih suara antara Paslon nomor 2 dan 1 adalah: 51.815-46.167 = 5,468 suara (Koefisien 2). Karena nilai Koefisien (2) lebih besar (5.468 suara) dari nilai koefisien 1 (1.960 suara),” jelasnya.

Dengan demikian, kata Namantus, Paslon Nomor urut 1 tidak dapat mengajukan PHP ke MK dengan objek gugatan adalah keputusan KPU nomor 829 tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nduga 2024.

Namun dia juga menjelaskan, jika paslon nomor urut 1 menggunakan hak konstitusionalnya mengajukan PHP ke MK, maka kami tim pemenangan dan Paslon Dinard-yoas menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pemilihan di Kabupaten Nduga seluruhnya dilakukan dengan sistem Musyawarah/mufakat (sistem Noken). Sehingga hanya terdapat 32 TPS sesuai jumlah Distrik se-Kabupaten Nduga. Dalam pemilihan dengan sistem Noken, musyawarah/mufakat serta seluruh dinamika demokrasi terhadap pilihan Paslon hanya dibolehkan terjadi di TPS pada tanggal dan hari pemilihan sesuai jadwal nasional. Sangat tidak dibenarkan terjadi Musyawarah/mufakat ditingkat KPPS, PPD dan KPU diatas tanggal 27 November sebagai hari Pemilihan sesuai jadwal nasional.

2. Kami tim Dinard-Yos sudah memegang seluruh bukti Video penyerahan suara oleh masyarakat serta dokumen C-Hasil KWK Bupati hasil pemilihan tanggal 27 November 2024.

3. Kami juga memiliki bukti-bukti keterlibatan instrumen negara dalam upaya memenangkan Paslon Named dalam melalukan perubahan dokumen C-Hasil KWK bupati hasil pemilihan tanggal 27 November 2024, seperti Distrik Pasir Putih, Distrik Alama, Nenggeagin dan Wutpaga.

4. Kami meminta kepada tim paslon Named untuk tidak memperalat masyarakat untuk menyusun/membuat laporan pandis palsu seperti Distrik Iniye, karena itu ada konsekuensi hukum pidana.

5. Kemenangan ini adalah kemenangan milik Tuhan dan rakyat akar rumput. Titik dimana peradaban baru dimulai, perubahan Mindset manusia Nduga dimulai, persatuan manusia Nduga dimulai.

“Tinggalkan segala hal negative dan jahat yang merugikan dan berpacu pada peradaban baru, perubahan yang melahirkan kedamaian, kebahagiaan, kebersamaan, dan kesejahteraan rakyat sesungguhnya. Nduga ini satu suku, satu bahasa dan satu keluarga, sehingga kami akan merangkul kembali seluruh Komponen Masyarakat Nduga untuk bergandengan tangan membangun masa kini untuk masa depan yang lebin baik dalam semangat Motto: Nindi Misiget Pem Yabu Wanuok,” pungkasnya.

(Renaldo Tulak)