Politik

PAK-HAM Papua Soroti Kejanggalan Hasil Seleksi Anggota DPRP Kursi Pengangkatan

295
×

PAK-HAM Papua Soroti Kejanggalan Hasil Seleksi Anggota DPRP Kursi Pengangkatan

Sebarkan artikel ini
Direktur PAK-HAM Papua, Mathius Murib.

Berita Papua, Jayapura — Direktur PAK-HAM Papua, Mathius Murib mengajukan permohonan audiensi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua untuk membahas keberatan atas hasil seleksi calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.

“Kami memohon audiensi pada Kamis, 9 Januari 2025 untuk membahas beberapa kejanggalan terkait Pengumuman Nomor 6/PANSEL-PP/PU/I/2025 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota DPRP,” kata Mathius dalam keterangan pers tertulis, Rabu (8/1/2025).

Salah satu keberatan yang diajukan adalah tidak diakomodirnya keluarga almarhum Ramses Ohee, tokoh Merah Putih yang dikenal sebagai pejuang PEPERA 1969 dan Ketua Barisan Merah Putih (BMP).

“Seharusnya perjuangan beliau untuk kursi DPRP Mekanisme Pengangkatan ini perlu mendapat penghargaan dan kebijakan khusus. Kami meragukan penghargaan pemerintah terhadap almarhum Ramses Ohee yang telah berjuang mempertahankan NKRI di Tanah Papua,” tegasnya.

PAK-HAM Papua juga menemukan sejumlah kejanggalan lain, seperti adanya calon yang masih aktif sebagai pengurus partai politik dan PNS, serta dugaan nepotisme di beberapa daerah.

“Di Yapen, dari 10 nama yang diloloskan pansel, ada 6 calon dari DAS Ampari namun yang direkomendasi resmi hanya 3 nama dengan nama keluarga yang sama yaitu Waromi,” ungkap Mathius.

Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan pansel di Keerom, di mana hasil musyawarah 11 distrik yang telah menetapkan calon pada tahun 2023 justru digugurkan.

PAK-HAM Papua merekomendasikan agar pansel dievaluasi dan mekanisme penerimaan calon DPRP dialihkan langsung ke Dewan Adat untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Provinsi Papua.

“Kami akan melakukan gugatan hukum atas kebijakan dan peraturan yang tidak sesuai dengan kearifan lokal,” tutup Mathius. (*)

(Renaldo Tulak)