Berita Papua, Wamena — Meki Murib, mewakili Pemuda Jayawijaya, menegaskan agar Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya tidak terpengaruh oleh opini-opini yang disebarkan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan organisasi masyarakat (Ormas).
Hal ini disampaikan Meki Murib dalam keterangan tertulis, Jumat malam (14/2/2025) menanggapi maraknya komentar di media sosial maupun grup-grup diskusi terkait proses seleksi DPRK Kabupaten Jayawijaya.
“Kami melihat banyak yang berkomentar di media maupun grup terkait seleksi DPRK Kabupaten Jayawijaya. Mereka yang melihat proses seleksi ini dari jauh lalu berkomentar, adalah orang-orang yang didorong oleh kepentingan satu, dua oknum yang takut bersaing secara sehat dengan peserta lainnya,” ujar Meki Murib.
Murib menegaskan bahwa semua anak daerah memiliki hak yang sama untuk mengikuti proses seleksi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Jadi kami harap jangan main kucing-kucingan di media. Kami semua anak daerah punya hak yang sama dan kami ikuti prosedur yang ada dalam pendaftaran sehingga nama-nama bisa lolos di pemberkasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Murib menjelaskan bahwa persyaratan yang dikeluarkan oleh Tim Seleksi (Timsel) sudah memenuhi syarat.
“Ada beberapa calon DPRK Kabupaten Jayawijaya yang baru bergabung di partai saat mau ikut Pilkada kemarin, tetapi sudah mengundurkan diri dari parpol yang ditandatangani oleh ketua DPW. Selanjutnya, surat tersebut dikirim ke DPP untuk dihentikan dan dikeluarkan sebagai anggota parpol di aplikasi Silon,” bebernya.
Dengan demikian, kata Meki, beberapa calon yang sudah mengundurkan diri dari parpol tidak lagi menjadi anggota partai dan mereka layak serta berhak mengikuti seleksi DPRK sesuai dengan prosedur yang ada.
“Silakan lihat persyaratan yang telah mereka upayakan,” imbuh Murib.
Ia juga mengkritik tindakan oknum-oknum yang mengumpulkan pemuda dan membentuk forum-forum tertentu.
“Jadi apa yang dilakukan oleh oknum yang mengumpulkan pemuda lalu menamakan forum dll, ini hanya mengejar kepentingan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 maupun Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tidak disebutkan bahwa rekrutmen DPRK dikhususkan kepada mereka yang aktivis atau kalangan masyarakat tertentu.
Meki juga berharap proses seleksi DPRK Kabupaten Jayawijaya dapat berjalan dengan adil dan transparan, tanpa terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang dapat merusak proses seleksi.
“Otsus Papua ini hadir untuk orang asli Papua, siapa pun dia, semua orang asli Papua tanpa membedakan latar belakang sosial maupun politik,” tegas Murib.
Oleh karena itu, Murib mendesak Pansel DPRK Kabupaten Jayawijaya untuk tetap berjalan sesuai dengan amanat UU Otsus dan PP Nomor 106 Tahun 2021.
“Pansel jalan terus sesuai amanat UU Otsus dan PP No 106/2021,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)