Politik

Sekwan DPRK Nduga Sampaikan Persiapan Pelantikan Anggota DPR Kabupaten Nduga Masa Bakti 2024-2029

175
×

Sekwan DPRK Nduga Sampaikan Persiapan Pelantikan Anggota DPR Kabupaten Nduga Masa Bakti 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dewan DPRK Nduga, Didimus Rumwarin.

Berita Papua, Jayapura — Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Didimus Rumwarin, menyampaikan sejumlah informasi terkait persiapan pelantikan anggota DPR Kabupaten Nduga untuk periode masa bakti 2024-2029.

Rumwarin menjelaskan bahwa proses pendaftaran dan pelatihan calon anggota dewan telah dilakukan secara bertahap.

“Kami dari sekretariat dewan telah membagi pendaftaran menjadi 2 bagian. Bagian pertama terkait aturan-aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan bagian kedua adalah pelatihan bagi calon anggota dewan untuk mempersiapkan mereka menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, termasuk perlengkapan yang diperlukan,” ujar Rumwarin di Jayapura, Selasa (11/2/2025).

Lebih lanjut, Rumwarin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan Surat Keputusan (SK) kepada Gubernur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Pegunungan.

“Kami masih menunggu SK tersebut untuk dapat melanjutkan proses selanjutnya,” ungkapnya.

Menurut Rumwarin, koordinasi dengan dua pejabat bupati yang diusulkan dan bupati terpilih juga telah dilakukan. Hal ini untuk memastikan bahwa segala kebutuhan dan kelengkapan dewan dapat terpenuhi sebelum pelantikan resmi.

“Kami telah merencanakan pelantikan pada tanggal 24 Februari. Namun, kami masih menunggu kepastian apakah bupati akan kembali pada tanggal 20 atau memberikan kewenangan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengambil langkah-langkah persiapan,” jelasnya.

Rumwarin menegaskan bahwa keputusan yang diambil akan disesuaikan dengan mandat yang diberikan, sehingga proses pelantikan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“Kami berkomitmen untuk memastikan semua langkah yang diambil sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

(Friska)