Politik

Tokoh Intelektual Nduga Desak Paulus Ubruange Pulang ke Nduga, Pertanggungjawabkan Kursi DPR RI Sebelum Maju Kandidat Wabub

0
×

Tokoh Intelektual Nduga Desak Paulus Ubruange Pulang ke Nduga, Pertanggungjawabkan Kursi DPR RI Sebelum Maju Kandidat Wabub

Sebarkan artikel ini
Tokoh intelektual Kabupaten Nduga, Niap Kelnea.

Berita Papua, Jayapura — Tokoh intelektual Kabupaten Nduga, Niap Kelnea secara terbuka mendesak bakal calon Wakil Bupati Nduga, Paulus Ubruange, agar segera hadir ke ibukota Kabupaten Nduga.

Desakan ini disampaikan Niap Kelnea, di Jayapura, Senin (2/3/2026) berkaitan langsung dengan tanggung jawab politik Paulus atas kursi DPR RI yang ia tinggalkan demi mencalonkan diri dalam pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga masa jabatan 2025–2030.

Niap Kelnea menegaskan bahwa Paulus Abruangge tidak cukup hanya memasukkan namanya dalam bursa kandidat dari jauh. Sebagai figur yang sebelumnya dipercaya rakyat Nduga untuk duduk di kursi DPR RI, Paulus dinilai memiliki kewajiban moral dan politik untuk hadir langsung di hadapan konstituen dan publik Nduga guna mempertanggungjawabkan keputusannya mengundurkan diri dari jabatan legislatif tersebut.

“Saudara Paulus Abruangge harus datang ke ibukota kabupaten Nduga untuk mempertanggungjawabkan suara kursi DPR RI atas pengunduran dirinya,” tegas Niap Kelnea.

Pernyataan ini menggarisbawahi sebuah prinsip penting dalam tata kehidupan demokrasi lokal, bahwa setiap perpindahan jabatan publik, khususnya yang menyangkut mandat rakyat, tidak bisa dilakukan tanpa akuntabilitas yang jelas kepada masyarakat yang diwakili.

Kekosongan kursi Wakil Bupati Nduga bermula dari wafatnya Bupati Nduga, Dinar Kelnea. Sesuai mekanisme konstitusional, Wakil Bupati Yoas Beon naik menggantikan posisi bupati yang ditinggalkan. Konsekuensinya, kursi wakil bupati menjadi kosong dan kini sedang melalui proses pengisian resmi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.

2 nama telah resmi masuk dalam bursa bakal calon Wakil Bupati Nduga, yakni Paulus Abruangge yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI dan Maniap Kogoya, S.TP. Keduanya saat ini sedang mengikuti tahapan proses seleksi yang berlangsung sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang.

Desakan Niap Kelnea bukan sekadar persoalan kehadiran fisik. Ini menyentuh isu yang lebih mendasar, apakah suara rakyat Nduga yang mengantarkan Paulus ke Senayan dapat begitu saja ditinggalkan tanpa penjelasan langsung kepada pemilihnya? Publik Nduga, menurut Niap, berhak mendapat jawaban atas pertanyaan itu sebelum proses pencalonan wakil bupati berlanjut ke tahap berikutnya.

Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga saat ini masih terus berjalan di Pansus DPRK Nduga.

(Redaksi)