Saireri

SBM Rayon V Pertamina Papua Hadir di DPRD Yapen Jawab Kelangkaan BBM

22
×

SBM Rayon V Pertamina Papua Hadir di DPRD Yapen Jawab Kelangkaan BBM

Sebarkan artikel ini
Sales Branch Manager Rayon V Pertamina Patra Niaga Regional Papua, Dody Angriawan

BeritaPapua.co, Serui — Menjawab kelangkaan Bahan Bakar Minyak yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Yapen, Sales Branch Manager Rayon V Pertamina Patra Niaga Regional Papua, penuhi undangan rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan organisasi perangkat daerah terkait. Senin (30/5/22).

Diketahui , Akibat kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu belakangan ini di kabupaten kepulauan Yapen, Para nelayan dan pengguna kendaraan bermotor kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite sehingga meresahkan masyarakat.

Sales Branch Manager Rayon V Pertamina Patra Niaga Regional Papua, Dody Angryawan mengungkapkan BBM jenis Pertalite telah dijadikan jenis bahan khusus penugasan (JBKP) oleh pemerintah sejak 10 Maret 2022 sehingga memiliki kuota.

Angryawan berharap setelah BBM jenis Pertalite menjadi subsidi agar keteruntukkannya jelas yakni untuk masyarakat sesuai regulasi yang ada dan tidak diperjual belikan kembali.

Untuk kuota BBM Pertalite di kabupaten kepulauan Yapen sebut Angryawan bahwa tahun 2021 saat belum subsidi realisasinya pertahun sebanyak 12.000 Kilo Liter (KL) namun setelah menjadi BBM khusus penugasan kuotanya menjadi sekitar 10.000 KL turun sekitar 12 persen.

“Ada penurunan 12 persen memang tetapi kita jangan dulu menyikapi karena kuota yang turun lebih kecil dibanding realisasi tahun 2021, kita langsung menyikapi memang benar kurang,” ucap Angryawan.

Menurutnya sebelum mengestimasi kuota yang tersedia sebaiknya terlebih dahulu dilakukan penertiban penyalurannya, jangan sampai ada penyalahgunaan di lapangan.

“Kalau ternyata kita sudah lakukan pengamanan , penertiban di lapangan dan didapati antrian berkurang ,tidak ada antrian lagi berarti kuota kita cukup, tetapi setelah kita tertibkan, masih juga ada antrian maka saya mohon kepada instansi terkait untuk menghitung kembali dan mengusulkan melalui Bupati kepada Dirjen Migas,” pintanya.

Dikatakan apabila Dirjen Migas menyetujui nanti endingnya BPH Migas mengeluarkan kuota tambahan jika memang disetujui, pasalnya bila bicara subsidi berarti juga berbicara keuangan negara sehingga tidak mungkin penambahan kuota hanya pada satu wilayah melainkan pasti berdampak di seluruh Indonesia karena jumlahnya tidak kecil.

(AG)